NUSANTARA
Usai Terima SK, Sejumlah PPPK Ajukan Gugatan Cerai
AKTUALITAS.ID – Muncul fenomena guru yang mengajukan gugatan cerai usai mendapat surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK). Fenomena ini terjadi di berbagai daerah, dari Banten hingga Jawa Barat.
Adapun fenomena ramainya gugatan cerai usai PPPK terima SK ini muncul di berbagai daerah. Mulai dari Jawa Timur, Jawa Barat hingga Banten.
Fenomena ini juga terjadi di Padeglang, Banten. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang mencatat ada 50 orang guru yang mengajukan gugatan perceraian terhadap pasangannya. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ada sekitar 50 orang,” kata Kepala Bidang Ketenagaan Dindikpora Pandeglang, Mukmin, kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Mukmin mengatakan mayoritas penggugat mengajukan gugatan setelah mendapatkan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK). Ada sejumlah alasan gugatan diajukan.
“Setelah mendapatkan SK PPPK,” katanya.
Mukmin mengatakan para penggugat didominasi oleh perempuan. Dia menyebut faktor ekonomi hingga dugaan perselingkuhan menjadi alasan gugat cerai.
“Banyaknya karena faktor ekonomi, perselingkuhan, suami kerja di luar kota,” ujarnya.
Mukmin menyebut pihaknya berupaya melakukan pencegahan agar fenomena ini tidak terus terulang. Dia menyatakan pihak Dindikpora melakukan langkah mediasi.
“Kita berupaya melakukan mediasi,” ujarnya. (Yan Kusuma/goeh)
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
NUSANTARA28/10/2025 16:00 WIBIntesitas Hujan Masih Tinggi, Banjir Kembali Genangi Kota Semarang
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
OLAHRAGA28/10/2025 20:30 WIBPSSI Janji Umumkan Pelatih Baru Timnas Sebelum Maret 2026

















