NUSANTARA
Melebihi Masa Timnggal, Lima WNA Iran di Deportasi

AKTUALITAS.ID – Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Sabang diminta untuk memperhatikan masa berlaku izin tinggal serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Ketidakpatuhan dapat di sanksi administratif maupun pidana yang berlaku di Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Provinsi Aceh mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal Iran yang menjadi awak kapal Khorramshahr Express karena melebihi izin tinggal (overstay).
“Pendeportasian diberikan kepada kelima awak kapal Khorramshahr Express karena mereka tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, di Sabang, Sabtu (16/8/2025).
Para awak kapal itu, kata Muchsin, berada di Indonesia melebihi masa Izin tinggal yang telah diberikan (overstay) dan tidak mampu membayar biaya denda dan melanggar ketentuan Pasal 78 ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Karena itu, mereka dikenakan ITK (Izin Tinggal Kunjungan) berupa pendeportasian dan usulan penangkalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadi mengatakan kelima awak kapal tersebut dideportasi keluar dari wilayah Indonesia menggunakan alat angkut milik mereka.
“Selain dikenakan pendeportasian, kelima awak kapal juga ditangkal untuk masuk ke wilayah Indonesia selama jangka waktu tertentu,” katanya.
Dirinya menambahkan, Imigrasi Sabang rutin melaksanakan pengawasan keimigrasian di wilayah setempat untuk mengawal keberadaan dan kegiatan WNA agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Langkah pengawasan ini juga kita lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat Sabang dari gangguan WNA bermasalah,” kata Ibnu Riadi. (Ari Wibowo/goeh)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
NASIONAL28/08/2025 12:00 WIB
Demi Lindungi Wartawan, Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK