NUSANTARA
Melebihi Masa Timnggal, Lima WNA Iran di Deportasi
AKTUALITAS.ID – Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Sabang diminta untuk memperhatikan masa berlaku izin tinggal serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Ketidakpatuhan dapat di sanksi administratif maupun pidana yang berlaku di Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Provinsi Aceh mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal Iran yang menjadi awak kapal Khorramshahr Express karena melebihi izin tinggal (overstay).
“Pendeportasian diberikan kepada kelima awak kapal Khorramshahr Express karena mereka tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, di Sabang, Sabtu (16/8/2025).
Para awak kapal itu, kata Muchsin, berada di Indonesia melebihi masa Izin tinggal yang telah diberikan (overstay) dan tidak mampu membayar biaya denda dan melanggar ketentuan Pasal 78 ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Karena itu, mereka dikenakan ITK (Izin Tinggal Kunjungan) berupa pendeportasian dan usulan penangkalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadi mengatakan kelima awak kapal tersebut dideportasi keluar dari wilayah Indonesia menggunakan alat angkut milik mereka.
“Selain dikenakan pendeportasian, kelima awak kapal juga ditangkal untuk masuk ke wilayah Indonesia selama jangka waktu tertentu,” katanya.
Dirinya menambahkan, Imigrasi Sabang rutin melaksanakan pengawasan keimigrasian di wilayah setempat untuk mengawal keberadaan dan kegiatan WNA agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Langkah pengawasan ini juga kita lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat Sabang dari gangguan WNA bermasalah,” kata Ibnu Riadi. (Ari Wibowo/goeh)
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana

















