Connect with us

NUSANTARA

Kurang dari 24 Jam, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Pencuri Baterai Tower Telkomsel dan XL

Aktualitas.id -

Polres Bengkalis Ringkus Tiga Pencuri Baterai Tower Telkomsel dan XL, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku pencurian baterai tower milik PT Telkomsel dan PT XL dalam waktu kurang dari 24 jam. Para pelaku ditangkap setelah beraksi di dua lokasi berbeda, menimbulkan kerugian signifikan bagi perusahaan penyedia layanan telekomunikasi vital tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan mengatakan keberhasilan ini berkat respons cepat timnya. “Sejak laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, dalam tempo singkat para pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres pada Senin (1/9/2025).

Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel, ketiga pelaku berinisial PH (30), MR (32), dan MI (31). Mereka melakukan pencurian pada Sabtu (30/8) dini hari di tower Telkomsel dan XL di Desa Kelapapati, serta tower XL di Desa Kuala Alam.

Dari tangan pelaku, polisi menyita lima baterai lithium Telkomsel, satu baterai lithium XL, dua unit UUBP XL, dan satu unit mobil Avanza yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Iptu Yohn Mabel menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari alarm sistem perusahaan yang mendeteksi adanya perangkat yang tidak terhubung. Setelah teknisi memastikan adanya pencurian, tim kepolisian segera melacak keberadaan pelaku. Mereka sempat melarikan diri dari Pulau Bengkalis sebelum akhirnya ditangkap di sebuah wisma di Kecamatan Siak Kecil pada Sabtu malam.

Ketiga pelaku kini telah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Budi Setiawan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan akan menindak setiap tindak kriminal secara tegas dan transparan. (Bambang Irawan/Mun)

TRENDING