Connect with us

NUSANTARA

Polres Rohil Tangkap Nakhoda dan ABK Penyelundup 15 PMI Ilegal ke Malaysia

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir, Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Sebanyak 15 PMI dan 4 anak buah kapal (ABK) diamankan setelah kapal mereka dicegat di Perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (31/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Tim Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-9002 yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di perairan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, 15 orang diketahui sebagai PMI ilegal yang berasal dari Aceh, Lombok Tengah, Tulungagung, dan Kabupaten Malang. Sementara itu, empat orang lainnya berperan sebagai nakhoda dan ABK yang bertugas mengangkut para pekerja migran.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menyampaikan pihaknya telah menetapkan empat tersangka dengan inisial S (52), H (43), I (45), dan C (35). Mereka berperan sebagai pengendali maupun pengangkut PMI menggunakan dua kapal, yakni KM Sepuluh Putri dan KM Putra Tunggal.

“Dari 19 orang yang diamankan itu, 15 orang PMI ilegal dan 4 orang nakhoda berikut ABK,” ujar Kapolres, Kamis (4/9/2025).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Bambang Irawan/Mun)

TRENDING