POLITIK
Buntut Kontroversi, NasDem Resmi Panggil Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
AKTUALITAS.ID – Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan memanggil dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan ini dilakukan setelah keduanya dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI per 1 September 2025, menyusul kontroversi yang mereka picu di media sosial.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, membenarkan rencana pemanggilan tersebut. “Ya kita tentu akan melakukan pemanggilan semuanya,” ujar Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Saan menjelaskan, pemanggilan ini penting untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Sahroni dan Nafa Urbach. Langkah ini juga menjadi bagian dari sanksi partai, di mana keduanya tidak lagi diberikan fasilitas sebagai anggota dewan.
“Minta klarifikasi dan sebagainya itu penting kita lakukan, makanya kita masuk pada tahap di non-aktif dan berikutnya kita minta untuk fasilitas untuk dia juga tidak diberikan,” tegasnya.
Terkait isu pengunduran diri Sahroni dari DPR, Saan mengaku belum memiliki informasi pasti. “Itu belum, nanti kita cek ya,” katanya. Ia juga memastikan Sahroni masih berada di Indonesia.
Pencopotan Sahroni dan Nafa Urbach dari kursi DPR RI Fraksi NasDem telah diumumkan melalui pernyataan resmi. Keputusan ini diambil sebagai komitmen partai untuk mengedepankan aspirasi publik, sesuai dengan arahan Ketua Umum Surya Paloh. “Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” tutup Paloh dalam pernyataan tersebut.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni telah dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dan digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu. Sementara itu, Nafa Urbach telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya atas pernyataannya yang sempat viral terkait tunjangan rumah anggota DPR. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
JABODETABEK05/07/2026 05:30 WIBHujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
NASIONAL05/07/2026 10:00 WIBMenko Cak Imin Semprot Akademisi yang Mendadak Bisu di Birokrasi
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun

















