Connect with us

NUSANTARA

Kapolsek Brangsong Diperiksa Propam Usai Terpergok Berduaan di Rumah Janda

Aktualitas.id -

Ilustrasi,Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Sebuah insiden menggegerkan terjadi di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Seorang perwira polisi berpangkat AKP, yang merupakan Kapolsek Brangsong berinisial N, kepergok menginap di rumah seorang janda berinisial ES.

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga Tunggulsari yang sudah lama mencium gelagat tidak pantas dari oknum Kapolsek tersebut. Setelah menunggu momen yang tepat, pada Jumat dini hari, warga melihat AKP N memasuki rumah ES. Tak ingin kecolongan lagi, warga pun bergerak dan berhasil menangkap basah keduanya pada sekitar pukul 04.30 WIB. Kesalahan fatal yang dilakukan oknum polisi ini adalah menginap tanpa izin atau sepengetahuan lingkungan sekitar.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan dari warga. “Ada laporan warga, kami bergerak amankan AKP N untuk pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan yang dilakukan perwira tersebut,” kata Hendry pada Sabtu (20/9).

Sebagai langkah awal, AKP N kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Brangsong. Posisinya untuk sementara digantikan oleh perwira lain sebagai Pelaksana Tugas (Plt). AKBP Hendry Susanto Sianipar juga memastikan bahwa AKP N saat ini tengah diamankan dan diperiksa secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal.

“Jabatan Kapolsek N sudah kita copot. Semua proses pemeriksaan kita berusaha transparan dalam menangani kasus ini, mohon bersabar,” jelas Kapolres, seraya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi demi menjaga kondusifitas.

Kapolres Kendal juga menjamin bahwa insiden ini tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat di Polsek Brangsong maupun Polres Kendal. Masyarakat tetap dapat datang ke Polsek Brangsong untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana biasanya. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi institusi Polri dalam menjaga integritas dan etika anggotanya. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING