NUSANTARA
Terjadi Lagi, 20 Siswa di Mamuju Keracunan Usai Santap Menu MBG
AKTUALITAS.ID – Sebuah insiden keracunan massal terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, setelah puluhan siswa diduga menyantap hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Rabu (24/9/2025) malam, tercatat 20 siswa menjadi korban, di mana dua di antaranya berada dalam kondisi kritis.
Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan kejadian ini. “Hingga malam ini pukul 20.45 Wita, jumlah pelajar yang dirawat di rumah sakit atau di Puskesmas Tapalang sebanyak 20 orang,” kata Herman kepada CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, jumlah korban tercatat 13 orang pada Rabu sore, namun bertambah menjadi 20 orang pada malam harinya. Dua dari 20 korban tersebut terpaksa dirujuk ke RSUD Mamuju karena kondisi mereka yang kritis. Sementara itu, empat siswa lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik.
Menurut keterangan Sabri Wahab, salah satu guru di SMP Negeri 1 Tapalang, para siswa menyantap menu MBG pada jam istirahat kedua sekitar pukul 11.30 WITA. Menu yang disajikan terdiri dari nasi, sayur labu siam, tempe, ayam geprek, dan buah semangka. Tak lama setelah makan, beberapa siswa mulai merasakan mual dan pusing.
Kasus keracunan ini menambah daftar panjang permasalahan yang menimpa program MBG. Sejak diluncurkan pada awal Januari, program ini terus mendapat sorotan publik akibat berbagai temuan, mulai dari gizi yang tidak sesuai, temuan hewan, makanan yang busuk, hingga insiden keracunan.
Menanggapi desakan untuk mengevaluasi program, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan pihaknya akan menunggu arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. “Saya ikut arahan Presiden, tidak berani mendahului,” ujar Dadan di Jakarta. Hingga kini, belum ada kepastian kapan pembahasan mengenai program MBG akan dilakukan bersama Presiden. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
EKBIS16/11/2025 09:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 16 November 2025 Turun: 1 Gram Dijual Rp 2.583.000
-
NASIONAL16/11/2025 11:00 WIBKepercayaan Publik Pulih Pasca Kerusuhan, Kompolnas Ingatkan Polri Jaga Jati Diri Institusi Sipil
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang

















