Connect with us

NUSANTARA

Imigrasi Temukan Ratusan TKA Langgar Aturan di Tambang Sumbawa Barat

Aktualitas.id -

Satgas Patroli Imigrasi Wilayah Pertambangan dan Industri melakukan pemeriksaan imigrasi terhadap tenaga kerja asing di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Ditjen Imigrasi)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi menemukan sejumlah indikasi pelanggaran aturan keimigrasian dari hasil pemeriksaan terhadap 1.698 tenaga kerja asing (TKA) di wilayah pertambangan Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Imigrasi Wilayah Pertambangan dan Industri pada Selasa (30/9) dan Rabu (1/102025). Hasilnya, puluhan TKA kedapatan tidak sesuai dengan data izin tinggal dan izin kerja mereka.

“Sebanyak 64 TKA tinggal tidak sesuai alamat yang tertera di izin tinggal terbatas, dan 43 TKA bekerja di lokasi berbeda dari yang tercantum dalam Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” ungkap Yuldi dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).

Selain itu, petugas juga menemukan penggunaan izin tinggal kunjungan indeks C22 oleh beberapa TKA yang diduga tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberiannya. Beberapa perusahaan bahkan belum melaporkan daftar TKA yang dijaminnya.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Tim Intelijen Keimigrasian, Tim Kepatuhan Internal, serta Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTB dan Kantor Imigrasi Sumbawa Besar. Petugas memeriksa langsung ke area site project tambang dan meneliti dokumen perjalanan serta izin tinggal para TKA.

Menurut Yuldi, dua perusahaan telah dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Ia menegaskan, pembentukan Satgas Patroli Imigrasi di wilayah tambang dilakukan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas dan potensi pelanggaran izin kerja oleh tenaga asing di sektor tersebut.

“Imigrasi berkomitmen memperkuat pengawasan di berbagai titik di Indonesia, khususnya di kawasan industri dan pertambangan yang menjadi pusat aktivitas warga negara asing,” tegasnya. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING