NUSANTARA
Sering Kebanjiran, SDN Pamarican Bakal di Relokasi
AKTUALITAS.ID – Kondisi SDN Pamarican saat ini sangat tidak kondusif jika dipaksakan untuk KBM. Selain genangan air yang sulit surut karena faktor tanah resapan, faktor keselamatan siswa menjadi pertimbangan utama.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang, Provinsi Banten, menyiapkan opsi relokasi bagi siswa SDN Pamarican 1 dan 2 ke SDN Padek sebagai solusi jangka pendek mengatasi kendala Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akibat banjir yang merendam sekolah tersebut.
Kepala Disdikbud Kota Serang Ahmad Nuri, mengatakan relokasi ke sekolah terdekat yang berjarak sekitar satu kilometer tersebut menjadi pilihan paling realistis saat ini agar pembelajaran tatap muka tetap bisa berjalan dengan aman.
“Maka yang kita lakukan agar proses KBM berjalan, tidak hanya daring, kita akan relokasi ke tempat terdekat yaitu SDN Padek. Jaraknya cuma satu kilometer dari situ,” ujarnya, di Serang, Kamis (13/12/2025).
Karena keterbatasan ruang kelas di SDN Padek, kata dia, skema pembelajaran nantinya akan menggunakan sistem bergantian (shift). Siswa SDN Pamarican kemungkinan besar akan masuk pada siang hari.
Terkait waktu pelaksanaan, ia menyebutkan bidang teknis SD saat ini sedang merampungkan kajian komprehensif mengenai urgensi dan teknis pemindahan tersebut. Ia berharap relokasi dapat direalisasikan dalam pekan ini.
“Sekarang sedang ada kajian internal dulu secara komprehensif. Ada kemungkinan (relokasi) minggu-minggu ini setelah kajian selesai,” tambahnya.
Sembari menunggu proses relokasi siap, kata dia, para siswa SDN Pamarican saat ini masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh (daring).
Ahmad Nuri menambahkan relokasi ini adalah langkah sementara sebelum Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan renovasi total dan peninggian bangunan sekolah yang dijadwalkan pada awal tahun 2026 melalui mekanisme lelang dini.
(Yan Kusuma/goeh)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat

















