Connect with us

NUSANTARA

Kecelakaan di Jalur Mudik Garut, Dua Orang Terluka

Aktualitas.id -

Sejumlah personel kepolisian melakukan penanganan kecelakaan beruntun di jalur nasional tepatnya kawasan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu malam. (dok. Polres Garut).

AKTUALITAS.ID – Dua orang mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis akibat kecelakaan beruntun yang terjadi di jalur mudik nasional tepatnya di Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu malam.

“Akibat dari kejadian tersebut dua orang mengalami luka-luka serta ketiga kendaraan rusak,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum pada Satuan Lalu Lintas Polres Garut Ipda Marlina di Garut, Senin (16/3/2026).

Ia menuturkan insiden kecelakaan tersebut terjadi di jalur nasional tepatnya Jalan Raya Bandrek-Lewo, Kampung Kubang, Desa Nanjung, Kecamatan Kersamanah, Minggu sekitar pukul 21.00 WIB dengan kendaraan yang terlibat yakni truk, bus, dan mini bus.

Akibat kejadian itu, kata dia, selain menyebabkan kerusakan pada tiga kendaraan tersebut, ada dua orang yakni sopir Eki (23), dan penumpang truk Ajid (22) warga Garut mengalami luka ringan yang saat ini kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Untuk korban dibawa ke alternatif, dan masing-masing pihak untuk kerusakan kendaraan diperbaiki masing-masing, dan tidak mau ditangani oleh kepolisian,” katanya.

Ia mengungkapkan peristiwa itu bermula ketika kendaraan truk nomor polisi Z 9402 DA datang dari arah Bandrek menuju ke arah Lewo saat melintasi jalang menikung laju truk ke kanan kemudian terjadi tabrakan dengan kendaraan mini bus Toyota Calya nomor polisi B 1332 UIK yang datang dari arah berlawanan.

Kendaraan truk juga kembali bertabrakan dengan kendaraan bus pariwisata nomor polisi AE 7645 UQ, sampai akhirnya truk dan bus berhenti menyebabkan arus lalu lintas kendaraan di jalur itu terganggu.

“Kendaraan Mitsubishi truk beban nopol Z 9402 DA sewaktu melintasi jalan menikung ke kanan datar, bergerak ke kanan jalan tidak konsentrasi, dan tidak hati-hati,” katanya.

Hasil dari pemeriksaan identitas sopir yang terlibat dalam kejadian tersebut diketahui sopir truk maupun sopir mini bus tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), hanya membawa kelengkapan identitas diri berupa KTP, dan surat-surat kendaraan seperti STNK.

(Yan Kusuma/goeh)

TRENDING

Exit mobile version