Connect with us

NUSANTARA

Produksi Petasan Daya Ledak Tinggi, Berhasil Diungkap Polisi

Aktualitas.id -

Petugas memasang garis polisi di lokasi produksi petasan di salah satu rumah warga di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan. (Humas-Polres Pamekasan).

AKTUALITAS.ID – Berdasarkan catatan Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, selama kurun waktu enam hari terakhir ini, sebanyak tujuh orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat petasan dan korban umumnya merupakan perakit petasan.

Aparat Polres Pamekasan, mengungkap kegiatan produksi petasan berdaya ledak tinggi yang dilakukan sejumlah warga di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

“Pengungkapan produksi petasan ini berkat operasi yang dilakukan Polsek Larangan sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kemarin,” kata Kapolres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Eko Triyulianto saat merilis kasus tersebut di Pamekasan, Sabtu (21/3/2026).

Satu pelaku berinisial D (18), warga Dusun Duwak Tinggi, Desa Blumbungan, ditangkap petugas, berikut sejumlah barang bukti, seperti petasan yang sudah siap pakai dengan beragam ukuran.

Kapolres menuturkan pengungkapan produksi petasan oleh warga itu berawal saat petugas dari jajaran Polsek Larangan melakukan patroli.

Tiba-tiba terdengar ledakan dari dalam rumah warga dengan suara yang keras dan mengagetkan semua orang.

“Tim yang mendengar adanya ledakan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara dan di sana terungkap bahwa ledakan tersebut terjadi di lokasi produksi petasan yang dilakukan oleh warga berinisial D ini,” katanya.

Kapolres menuturkan ada 12 orang yang terlibat dalam kegiatan produksi petasan itu. Dari jumlah tersebut, pemilik rumah berinisial D yang berhasil ditangkap petugas, sedangkan 11 orang lainnya melarikan diri.

“Tapi, nama-nama ke 11 orang yang melarikan diri ini sudah kami kantongi dan kini dalam pengejaran tim Reskrim Polres Pamekasan,” katanya.

Sejumlah barang bukti yang kini disita petugas dari rumah produksi petasan di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan itu, di antaranya petasan siap pakai berjumlah ratusan buah ukuran 3 hingga 12 cm dan petasan renteng sepanjang 3 meter.

Petugas juga menyita bubuk mesiu sebanyak 5 kilogram, belerang, serbuk arang, tepung kanji, dan 2 kilogram booster kelingking.

“Timbangan elektrik yang digunakan tersangka dan kawan-kawan membuat bom juga kami sita, berikut alat pembuat petasan dari kayu dan pipa besi, alat perekat, serta selongsong petasan,” katanya.

Barang bukti lainnya yang juga disita petugas berupa tiga unit telepon seluler, empat unit sepeda motor, dan plastik bahan balon udara.

“Saat ini, kami berkoordinasi dengan tim Penjinak Bom Brimob Polda Jatim untuk penanganan material bahan peledak agar tetap aman,” katanya.

Terkait 11 warga lainnya yang melarikan diri saat penggerebekan, Kapolres meminta agar mereka segera menyerahkan diri.

(Yan Kusuma/goeh)

TRENDING