NUSANTARA
Dipergoki Bersama Wanita Lain, Oknum TNI Diduga Aniaya Istri
AKTUALITAS.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan oleh oknum anggota TNI AD viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Insiden itu disebut terjadi setelah sang istri memergoki suaminya bersama wanita lain di Kalimantan Tengah.
Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, korban tampak mendatangi sebuah lokasi dan menemukan seorang perempuan berada di dalam kamar. Tak lama kemudian, suami korban yang merupakan anggota TNI juga terlihat berada di tempat tersebut.
Perbincangan antara keduanya sempat berlangsung dan diduga membahas persoalan perselingkuhan. Namun situasi kemudian memanas. Dalam rekaman yang viral, oknum TNI tersebut terlihat menjambak dan menendang korban.
Peristiwa itu langsung menuai kecaman dari warganet dan memicu desakan agar aparat bertindak tegas terhadap pelaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapendam XXII/Tambun Bungai Kolonel Arh Dodo Sahata Simanulang memastikan institusinya telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Terkait informasi yang beredar di media sosial dan diduga melibatkan salah satu prajurit TNI AD, dapat kami sampaikan bahwa satuan telah bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Dodo Sahata dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Identitas prajurit yang diperiksa disebut bernama Pelda Syahrir, anggota Itdam XXII/Tambun Bungai. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses interogasi guna mendalami kronologi serta fakta-fakta yang terjadi.
Menurut Dodo, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan internal untuk menentukan langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.
“Saat ini, prajurit yang bersangkutan sedang menjalani interogasi dalam rangka penyelidikan untuk mendalami permasalahan yang terjadi dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota apabila terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan.
Dodo menekankan bahwa proses penanganan kasus dilakukan secara serius, profesional, dan objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, maka tindakan tegas akan dijatuhkan sesuai hukum yang berlaku.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang sedang berlangsung agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh dan tidak didasarkan pada potongan informasi yang beredar di media sosial.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena tidak hanya menyangkut dugaan perselingkuhan, tetapi juga dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan yang terekam kamera dan menyebar secara masif di dunia maya. Hasil penyelidikan internal TNI kini dinantikan publik untuk memastikan duduk perkara sekaligus menentukan pertanggungjawaban pihak yang terlibat. (Irawan/Mun)
-
DUNIA20/10/2026 21:00 WIBIran Perketat Ancaman di Selat Hormuz
-
POLITIK21/10/2026 14:00 WIBWaka Komisi II DPR Dorong Penguatan DKPP
-
DUNIA21/10/2026 00:00 WIBAncaman Terbaru Houthi Guncang Arab Saudi
-
NUSANTARA20/10/2026 22:00 WIBAksi Kasar Ajudan Gubernur Kaltim Senggol Demonstran Wanita
-
POLITIK21/10/2026 06:00 WIBKetua DKPP Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Revisi UU Pemilu
-
DUNIA21/10/2026 00:00 WIBNetanyahu Naik Pitam Usai Israel Dituding Curi Tanah Palestina
-
NUSANTARA20/10/2026 23:00 WIBGunung Sumbing Terbakar, Semua Jalur Pendakian Langsung Digembok
-
JABODETABEK21/10/2026 14:30 WIBRatusan Warga Tangsel Terserang Muntaber