Oase
Peran Suami dan Istri dalam Rumah Tangga Menurut Islam
AKTUALITAS.ID – Dalam Islam, rumah tangga yang harmonis dan seimbang menjadi fondasi utama kehidupan yang bahagia. Peran suami dan istri diatur dengan prinsip saling menghormati, saling mendukung, serta berlandaskan pada keadilan. Islam juga menekankan pentingnya hak dan kewajiban masing-masing pasangan demi terciptanya keluarga yang kuat dan kokoh.
Sebagai kepala keluarga, suami memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, Surah An-Nisa ayat 34: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…” Dalam ayat ini, peran suami sebagai penyedia kebutuhan material keluarga dijelaskan dengan jelas, sementara peran istri lebih pada menjaga urusan rumah tangga dan mendidik anak-anak dengan baik.
Namun, Islam tidak membatasi perempuan untuk berperan aktif di luar rumah tangga, termasuk jika seorang istri ingin bekerja untuk membantu suaminya dalam urusan ekonomi keluarga. Istri diperbolehkan bekerja atau membantu dalam usaha suami, dengan syarat aktivitas tersebut tetap sesuai dengan syariat dan tidak mengabaikan tanggung jawab utama dalam rumah tangga.
Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya kasih sayang dan kebersamaan antara suami-istri. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi). Hal ini menunjukkan bahwa sikap saling menghormati dan mengasihi menjadi kunci kebahagiaan dalam rumah tangga.
Jika istri memiliki keterampilan atau kemampuan tertentu yang bisa membantu suami, seperti dalam bisnis keluarga, maka hal ini sangat dianjurkan, asalkan dilakukan atas dasar kerelaan dan saling menghormati. Istri yang bekerja untuk suaminya merupakan wujud kerjasama yang baik dalam rumah tangga, selama hak-hak istri tetap dihormati dan dijaga. Islam sangat menekankan bahwa dalam keadaan apa pun, suami harus menghargai istri dan tidak boleh mengeksploitasi.
Secara keseluruhan, Islam memberikan fleksibilitas bagi pasangan untuk mengatur kehidupan rumah tangga mereka. Selama berada dalam koridor yang sesuai syariat, suami dan istri bebas untuk menjalani peran mereka dengan penuh keikhlasan dan komitmen. Rumah tangga yang saling mendukung dan menjaga keharmonisan inilah yang diharapkan dalam Islam, sehingga keluarga bisa menjadi sumber kebahagiaan dan ketenangan bagi setiap anggotanya. (YAN KUSUMA/RAFI)
- Multimedia21 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
- Nusantara8 jam lalu
Bersenggolan Sepeda Motor, Pria Muda Ditikam Hingga Tewas
- EkBis18 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!
- POLITIK23 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
- POLITIK21 jam lalu
PKB: Isu Muktamar Luar Biasa NU Bisa Menyebabkan Keresahan Daerah
- Nasional22 jam lalu
Kontroversi Penempatan Sekretaris DKPP: Pemohon Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
- EkBis24 jam lalu
Kolaborasi KAI Properti dan Korem 044: Resmikan Basemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Nusantara18 jam lalu
Dituduh Curi HP, Seorang Santri di Boyolali Dibakar