Connect with us

OASE

Menggabungkan Niat Puasa Senin Kamis dan Puasa Sunah Bulan Rajab: Apakah Bisa?

Aktualitas.id -

alt="piring sendok"
Ilustrasi. Puasa. (freepik)

AKTUALITAS.ID – Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain puasa wajib seperti puasa Ramadan, terdapat juga berbagai puasa sunah yang memiliki keutamaan luar biasa, seperti puasa Senin Kamis dan puasa di bulan-bulan mulia, termasuk bulan Rajab.

Pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah seseorang dapat menggabungkan niat puasa Senin Kamis dengan puasa sunah bulan Rajab?

Keutamaan Puasa Senin Kamis

Puasa Senin Kamis memiliki banyak keutamaan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Amal-amal diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka ketika amalanku diperlihatkan dalam keadaan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i).

Ini menunjukkan bahwa hari Senin dan Kamis adalah waktu yang istimewa untuk meningkatkan amal ibadah, termasuk berpuasa.

Keutamaan Bulan Rajab

Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ) yang dimuliakan dalam Islam, sebagaimana firman Allah dalam surah At-Taubah ayat 36:

“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan… di antaranya ada empat bulan haram.”

Bulan haram, termasuk Rajab, adalah waktu di mana umat Islam dianjurkan memperbanyak amal kebaikan, seperti sedekah, istighfar, dan puasa sunah.

Menggabungkan Niat Puasa

Dalam fiqih, dikenal konsep tasyriq an-niyah atau penggabungan niat. Para ulama menyepakati bahwa seseorang dapat menggabungkan niat antara dua ibadah sunah yang kompatibel, seperti puasa Senin Kamis dan puasa di bulan Rajab.

Misalnya, jika seorang Muslim berpuasa pada hari Senin di bulan Rajab, ia dapat berniat:

“Aku berniat puasa sunah Senin sekaligus puasa sunah di bulan Rajab karena Allah.”

Dengan niat ini, ia mendapatkan pahala dari kedua ibadah tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah ﷺ:

“Sesungguhnya segala amal perbuatan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Memaksimalkan Ibadah

Meskipun penggabungan niat diperbolehkan, jika seseorang mampu memisahkan ibadah tersebut, seperti melaksanakan puasa Senin Kamis secara rutin dan menambah puasa di hari-hari lain di bulan Rajab, itu akan lebih utama. Dengan begitu, peluang untuk mendapatkan pahala lebih besar.

Kesimpulan

Menggabungkan niat puasa Senin Kamis dengan puasa sunah bulan Rajab adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam dan merupakan cara cerdas untuk memanfaatkan keutamaan kedua ibadah tersebut. Namun, keikhlasan dan semangat untuk terus mendekatkan diri kepada Allah tetap menjadi kunci utama dalam setiap ibadah.

Bulan Rajab adalah waktu yang istimewa, dan puasa Senin Kamis menjadi ladang pahala yang tak boleh dilewatkan. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memperbanyak amal kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah. (YAN KUSUMA/RIHADIN)

TRENDING

Exit mobile version