Connect with us

OASE

Surah Al-Jumu’ah Ayat 11: Teguran Keras agar Umat Tak Lalai dari Ibadah demi Dunia

Aktualitas.id -

Surah Al-Jumu’ah ayat 11, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Surah Al-Jumu’ah ayat 11 memuat peringatan tegas dari Allah SWT kepada umat Islam agar tidak mengutamakan urusan dunia hingga melalaikan ibadah, khususnya salat Jumat. Ayat ini turun di Madinah dan berkaitan langsung dengan peristiwa nyata yang terjadi pada masa Rasulullah SAW.

Dalam tafsir para ulama, termasuk Sayyid Abul A‘la Maududi dalam Tafhim al-Qur’an, ayat ini merujuk pada kejadian ketika sebuah kafilah dagang datang ke Madinah tepat saat Nabi Muhammad SAW sedang menyampaikan khutbah Jumat. Mendengar hiruk-pikuk perdagangan, sebagian besar jamaah meninggalkan masjid dan bergegas menuju kafilah tersebut, menyisakan hanya 12 orang bersama Rasulullah.

Allah SWT kemudian menegaskan bahwa apa yang ada di sisi-Nya jauh lebih baik daripada hiburan dan perdagangan. Pesan ini menjadi koreksi langsung terhadap sikap umat yang belum sepenuhnya memahami adab dan kedudukan ibadah berjamaah, terutama salat Jumat sebagai kewajiban utama kaum Muslimin.

Surah Al-Jumu’ah sendiri terdiri dari dua bagian yang diturunkan pada periode berbeda. Ayat 1–8 diturunkan sekitar tahun 7 Hijriah, setelah runtuhnya kekuatan politik Yahudi di Jazirah Arab, dengan isi utama berupa kritik terhadap kaum yang mengingkari amanah kitab suci. Sementara ayat 9–11, termasuk ayat 11, turun lebih awal di Madinah, tak lama setelah kewajiban salat Jumat ditetapkan.

Melalui ayat ini, Allah SWT tidak hanya menegur perilaku sesaat, tetapi juga memberi peringatan jangka panjang agar umat Islam tidak mengulangi kesalahan umat terdahulu—yang mengabaikan ibadah demi kepentingan duniawi.

Pesan Surah Al-Jumu’ah ayat 11 tetap relevan hingga kini, terutama di tengah godaan aktivitas ekonomi dan hiburan modern. Ayat ini menegaskan bahwa keseimbangan antara dunia dan akhirat hanya dapat tercapai jika ibadah ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kehidupan seorang Muslim. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version