OASE
Kenapa Nabi Muhammad Tidak Berhaji Berkali-kali?
AKTUALITAS.ID – Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi umat Muslim yang mampu. Ketentuan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, khususnya dalam Surah Ali Imran ayat 97.
Namun menariknya, Nabi Muhammad SAW sebagai teladan umat justru hanya menunaikan ibadah haji satu kali sepanjang hidupnya. Haji tersebut dikenal sebagai Haji Wada, yang dilaksanakan pada tahun 10 Hijriah atau 632 M.
Kewajiban Haji dan Kondisi Awal Islam
Secara historis, kewajiban haji mulai disyariatkan sekitar tahun 6 Hijriah. Namun saat itu kondisi politik belum memungkinkan karena kota Makkah masih berada di bawah kekuasaan kaum musyrikin.
Peristiwa penting seperti Perjanjian Hudaibiyah menjadi titik awal terbukanya akses umat Islam ke Makkah. Meski begitu, Nabi tidak langsung melaksanakan haji.
Alasan Nabi Tidak Berhaji di Tahun 8 dan 9 Hijriah
Setelah peristiwa Fath Makkah pada tahun 8 Hijriah, sebenarnya Nabi memiliki kesempatan untuk berhaji. Namun, beliau memilih menunda.
1. Tahun 8 Hijriah: Fokus Konsolidasi Umat
Setelah pembebasan Makkah, Nabi memprioritaskan penataan masyarakat, menghancurkan berhala di Ka’bah, serta memperkuat fondasi tauhid. Stabilitas sosial dan keagamaan menjadi fokus utama dibandingkan pelaksanaan haji.
2. Tahun 9 Hijriah: Tahun Delegasi
Pada tahun ini, berbagai kabilah dari seluruh Jazirah Arab datang ke Madinah untuk menyatakan keislaman mereka. Nabi memilih tetap di Madinah untuk menerima, membimbing, dan mengedukasi para utusan. Periode ini dikenal sebagai Tahun Delegasi, yang menjadi momentum penting dalam ekspansi dakwah Islam.
Haji Wada: Haji Pertama dan Terakhir
Baru pada tahun 10 Hijriah, Nabi Muhammad SAW mengumumkan akan menunaikan ibadah haji. Pengumuman ini disambut antusias oleh umat Islam dari berbagai penjuru.
Dalam haji tersebut, Nabi memberikan khutbah yang berisi pesan-pesan penting tentang persatuan, keadilan, dan hak asasi manusia. Karena itu, Haji Wada tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga momentum penyempurnaan ajaran Islam.
Keputusan Nabi untuk hanya berhaji sekali mengandung banyak hikmah. Selain menegaskan bahwa haji memang wajib sekali seumur hidup, hal ini juga menunjukkan prioritas beliau dalam membangun umat dan menyebarkan dakwah.
Nabi menempatkan kepentingan umat di atas ibadah pribadi yang bersifat sunnah, sekaligus memberikan contoh keseimbangan antara ibadah dan tanggung jawab sosial. (Mun)
-
EKBIS27/03/2026 15:00 WIBRobert Leonard Marbun Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
JABODETABEK27/03/2026 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
NUSANTARA27/03/2026 12:30 WIBDLH Karawang Uji Lab Air Sungai yang Diduga Tercemar
-
JABODETABEK27/03/2026 10:00 WIBHari ini Tarif Transjakarta Hanya Rp12
-
EKBIS27/03/2026 08:30 WIBRupiah Melemah Jadi Rp16.928 Per Dolar AS
-
JABODETABEK27/03/2026 13:30 WIBIstri Dokter Richard Lee Diperiksa Sebagai Saksi
-
RAGAM27/03/2026 14:30 WIBLomban Syawalan Jepara Hadirkan Kirab Kerbau Bule
-
OTOTEK27/03/2026 11:00 WIBBYD Rilis Mobil Listrik Terbaru

















