NASIONAL
Pengamat: Peradilan Militer Penting untuk Disiplin TNI
AKTUALITAS.ID – Pengamat militer Selamat Ginting menegaskan bahwa sistem peradilan militer masih memiliki peran penting dalam struktur hukum di Indonesia. Ia menilai, peradilan militer bukan sekadar alat untuk melindungi institusi, melainkan instrumen utama dalam menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit.
Menurut Ginting, prajurit Tentara Nasional Indonesia tidak hanya tunduk pada hukum pidana umum, tetapi juga pada hukum militer, aturan disiplin, serta doktrin operasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan pertahanan negara.
“Hukum militer memiliki karakteristik khusus yang tidak sepenuhnya dapat diakomodasi oleh peradilan umum,” ujar Ginting, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap tindakan prajurit harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk adanya perintah atasan, situasi penugasan, hingga kondisi operasional di lapangan. Peradilan militer dinilai memiliki kemampuan untuk menilai legalitas perintah serta dampak tindakan terhadap kesiapan tempur.
Ginting juga mencontohkan bahwa negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris tetap mempertahankan sistem peradilan militer. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, sistem tersebut dinilai menunjukkan ketegasan dalam menjatuhkan hukuman berat.
Ia menyebut sejumlah putusan tegas dalam sejarah, termasuk hukuman berat terhadap perwira tinggi seperti Omar Dhani dan Subandrio, sebagai bukti bahwa peradilan militer tidak ragu memberikan sanksi maksimal.
Menurutnya, anggapan bahwa peradilan militer hanya melindungi institusi perlu diluruskan. Dalam praktiknya, hukuman di lingkungan militer justru bisa lebih berat karena adanya sanksi tambahan seperti pemecatan dan penurunan pangkat.
“Peradilan militer bukan alat perlindungan bagi pelanggar, tetapi untuk menjaga disiplin dan kehormatan institusi,” tegasnya.
Ginting juga menyoroti bahwa sistem peradilan militer memiliki keunggulan dalam menelusuri rantai komando secara menyeluruh, termasuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam suatu pelanggaran.
Ia turut membandingkan dengan sejumlah kasus sipil seperti Tragedi Kanjuruhan dan Kasus KM 50 yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh aspek pertanggungjawaban secara menyeluruh.
Di sisi lain, Ginting mengapresiasi langkah aparat militer yang telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus terbaru. Hal ini dinilai menunjukkan bahwa institusi tidak bersikap defensif dan tetap menegakkan hukum terhadap anggotanya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa kritik terkait transparansi tetap perlu diperhatikan. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukanlah penghapusan peradilan militer, melainkan reformasi agar sistem tersebut semakin transparan dan akuntabel.
“Perbaikan sistem penting, tetapi peradilan militer tetap dibutuhkan dalam menjaga stabilitas dan disiplin pertahanan negara,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL28/09/2026 06:00 WIBTelinga Robek Disiksa Senior, Anak Wamen Inisial DAS Diduga Dalang Bullying di ICM
-
NASIONAL28/09/2026 10:00 WIBLapas Cibinong Heboh, DPR Minta Semua Lapas Diperiksa
-
NASIONAL28/09/2026 07:00 WIBPengamat Ingatkan Bahaya Tersembunyi di RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK28/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin 28 September
-
JABODETABEK28/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Mayoritas Cerah Senin
-
POLITIK28/09/2026 11:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Kompak Usul PT 1 Persen
-
NUSANTARA28/09/2026 07:30 WIBKapal Pinisi Yukai Bawa Turis Terbalik di Labuan Bajo
-
RAGAM28/09/2026 14:30 WIBGaya Hidup Mewah Anak Buah Qodari Picu Kritik Netizen

















