OLAHRAGA
Persib Ajukan Banding atas Sanksi Beckham Putra, Tak Ada Unsur Provokasi
AKTUALITAS.ID – Manajemen Persib Bandung resmi mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan kepada Beckham Putra oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi yang melarang Beckham bermain dalam tiga pertandingan dinilai tidak sesuai, karena manajemen menegaskan bahwa tidak ada unsur provokasi dalam selebrasi sang pemain saat laga kontra Persija Jakarta di Stadion Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2/2025).
“Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami menegaskan bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra,” demikian pernyataan resmi PT Persib Bandung Bermartabat, Senin (24/2/2025).
Selain larangan bermain, Beckham juga dijatuhi denda sebesar Rp75 juta, serta ancaman sanksi lebih berat jika terjadi pelanggaran serupa. Keputusan ini disayangkan manajemen Persib, terutama karena diumumkan kurang dari 24 jam sebelum laga melawan Madura United, yang mengganggu persiapan tim.
Namun, alih-alih terpuruk, Persib memilih untuk tetap fokus dan bangkit menghadapi kompetisi yang masih panjang. Seluruh pemain dan staf diminta menjaga kekompakan serta memberikan performa terbaik demi mempertahankan gelar juara Liga 1 2024/2025.
“Perjalanan kompetisi masih panjang, dan kami bertekad untuk terus berjuang demi hasil terbaik bagi Persib,” lanjut pernyataan tersebut.
Manajemen juga mengajak Bobotoh untuk tetap solid dan memberikan dukungan penuh kepada tim dalam kondisi apa pun.
“Kami percaya bahwa dengan doa dan dukungan dari Bobotoh, Persib dapat melangkah lebih kuat dan mencapai hasil terbaik bagi kita semua,” tutup pernyataan resmi manajemen.
Saat ini, Persib tengah bersiap menghadapi laga penting tanpa kehadiran Beckham Putra. Tim bertekad untuk tetap tampil maksimal dan terus bersaing di papan atas klasemen demi mempertahankan gelar juara. (ARI WIBOWO/RIHADIN)
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 05:30 WIBSiapkan Payung! Ini Prediksi Cuaca DKI Jakarta Akhir Pekan 28 Desember 2025
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
POLITIK28/12/2025 06:00 WIBFormappi Tolak Penambahan Anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru

















