OLAHRAGA
KONI Ajukan Revisi Permenpora 14/2024 Demi Kemajuan Olahraga Indonesia

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, secara resmi mengajukan permohonan revisi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Permohonan ini ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai langkah konstruktif untuk memperkuat pembinaan olahraga prestasi di Indonesia.
Dalam sambutannya pada Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Jawa Timur di Surabaya, Selasa (25/2/2025), Marciano menegaskan bahwa kritik yang diajukan bukanlah bentuk penentangan terhadap pemerintah. Sebaliknya, ini adalah masukan berharga untuk menjaga wibawa pemerintah sekaligus memastikan regulasi yang lebih baik bagi perkembangan olahraga nasional.
“KONI telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI dan mendapatkan dukungan kajian akademis dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Kritik ini adalah masukan konstruktif demi kemajuan pembinaan olahraga prestasi Indonesia,” ujar Marciano.
Marciano juga mengapresiasi kontribusi mahasiswa pascasarjana (S2) Ilmu Keolahragaan Unesa yang telah melakukan kajian akademis terhadap Permenpora tersebut. Menurutnya, kajian tersebut bukan hasil diskusi singkat, melainkan melalui proses akademik yang mendalam.
“Saya yakin kajian ini sudah melalui proses yang panjang dan InsyaAllah akan diterima pemerintah dengan besar hati demi kemajuan olahraga Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, mahasiswa pascasarjana Unesa, melalui juru bicara tim peneliti M. Noval Bagaskara, menyoroti bahwa perumusan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dinilai kurang transparan dan tidak didukung oleh naskah akademis yang memadai.
Kajian tersebut mengungkapkan bahwa beberapa poin dalam peraturan tersebut bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter), yang mengutamakan netralitas politik serta otonomi dalam pengelolaan organisasi olahraga. Jika intervensi pemerintah terlalu dalam, hal ini berpotensi membatasi peran KONI dan cabang olahraga, yang pada akhirnya bisa berdampak pada penurunan prestasi atlet nasional.
Lebih jauh, Noval mengingatkan bahwa intervensi berlebihan dapat berisiko membuat Indonesia menghadapi sanksi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC), sebagaimana yang pernah dialami PSSI saat dibekukan oleh FIFA.
Dengan adanya permohonan revisi ini, diharapkan regulasi yang mengatur olahraga prestasi di Indonesia dapat lebih transparan, profesional, dan sesuai dengan standar internasional, demi kemajuan dan kejayaan olahraga Tanah Air. (ARI WIBOWO/RIHADIN)
-
EKBIS14/04/2025 11:30 WIB
Harga Kripto Terkini: Mayoritas Zona Merah
-
EKBIS14/04/2025 09:30 WIB
IHSG Cetak Kenaikan Solid! Sinyal Positif dari AS dan Dominasi Saham Grup Besar
-
EKBIS14/04/2025 12:45 WIB
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania
-
NASIONAL14/04/2025 15:45 WIB
Eks Menhub Budi Karya Kembali ‘Menghilang’ di Radar Kasus DJKA, KPK Ulur Waktu?
-
POLITIK14/04/2025 16:35 WIB
Pertemuan Prabowo-Megawati Akan Berlanjut, PDIP Siap Bersinergi
-
NASIONAL14/04/2025 07:00 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi CPO: Kejagung Dalami Peran Hakim Pemberi Vonis Lepas
-
NASIONAL14/04/2025 17:34 WIB
Kasus Suap Hakim CPO: Hasbiallah Ilyas Soroti Buruknya Integritas Penegak Hukum
-
EKBIS14/04/2025 16:00 WIB
Manfaatkan Panen Raya, Penyerapan Bulog Tembus 1 Juta Ton