OLAHRAGA
PSSI Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Seharusnya Dikenakan Royalti
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menegaskan lagu kebangsaan, seperti Indonesia Raya, tidak layak dikenakan biaya royalti atau izin khusus ketika dinyanyikan di ajang pertandingan tim nasional.
“Lagu kebangsaan adalah perekat dan pembangkit nasionalisme. Di Stadion GBK, puluhan ribu suporter bernyanyi bersama, banyak yang merinding bahkan menangis. Nilai-nilai itu tidak ternilai dengan uang,” ujar Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, para pencipta lagu kebangsaan menulis karya tersebut di tengah perjuangan kemerdekaan tanpa pernah memikirkan keuntungan materi.
“Kami yakin tak terlintas di benak pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar. Mereka menciptakannya dengan tulus untuk bangsa,” tegasnya.
Yunus menilai aturan royalti lagu kebangsaan justru memicu kegaduhan yang tidak perlu.
“Sebaiknya dihapus saja. Berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” tambahnya.
Polemik ini mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sempat menyatakan lagu Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial tetap dikenakan royalti. Namun, Komisioner LMKN Bidang Kolektif dan Lisensi, Yessi Kurniawan, kemudian meralat pernyataan tersebut. Ia menegaskan Indonesia Raya telah berstatus milik publik (public domain), sehingga tidak lagi dilindungi hak cipta. (ARI WIBOWO/DIN)
-
NUSANTARA27/12/2025 11:30 WIBData Terkini BNPB 26 Desember 2025: 1.137 Tewas dan 457 Ribu Warga Sumatera Mengungsi
-
NASIONAL27/12/2025 10:00 WIBDPR Kritik Pembubaran Diskusi Reset Indonesia di Gunungsari Madiun
-
NUSANTARA27/12/2025 10:30 WIBMahasiswi Tersambar Petir di Gunung Merbabu Saat Libur Natal Tahun Baru
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
NASIONAL27/12/2025 15:00 WIBAmnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh
-
NASIONAL27/12/2025 12:00 WIBPemerintah Prabowo Siapkan PP untuk Menguatkan Perpol 10/2025

















