OLAHRAGA
PSSI Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Seharusnya Dikenakan Royalti
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menegaskan lagu kebangsaan, seperti Indonesia Raya, tidak layak dikenakan biaya royalti atau izin khusus ketika dinyanyikan di ajang pertandingan tim nasional.
“Lagu kebangsaan adalah perekat dan pembangkit nasionalisme. Di Stadion GBK, puluhan ribu suporter bernyanyi bersama, banyak yang merinding bahkan menangis. Nilai-nilai itu tidak ternilai dengan uang,” ujar Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, para pencipta lagu kebangsaan menulis karya tersebut di tengah perjuangan kemerdekaan tanpa pernah memikirkan keuntungan materi.
“Kami yakin tak terlintas di benak pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar. Mereka menciptakannya dengan tulus untuk bangsa,” tegasnya.
Yunus menilai aturan royalti lagu kebangsaan justru memicu kegaduhan yang tidak perlu.
“Sebaiknya dihapus saja. Berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” tambahnya.
Polemik ini mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sempat menyatakan lagu Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial tetap dikenakan royalti. Namun, Komisioner LMKN Bidang Kolektif dan Lisensi, Yessi Kurniawan, kemudian meralat pernyataan tersebut. Ia menegaskan Indonesia Raya telah berstatus milik publik (public domain), sehingga tidak lagi dilindungi hak cipta. (ARI WIBOWO/DIN)
-
Berita20/10/2026 07:00 WIBBahlil Bantah Kuota BBM Dipangkas
-
JABODETABEK20/10/2026 06:30 WIBIni Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 Oktober
-
EKBIS20/10/2026 17:00 WIBEkonom Ingatkan Bahaya Reputasi Indonesia di Mata Investor Global
-
JABODETABEK20/10/2026 05:30 WIBBMKG Bongkar Panas Ekstrem Intai Jakarta
-
NASIONAL20/10/2026 06:00 WIBHabiburokhman: RUU Perampasan Aset Rawan Dibajak Jadi Alat Gebuk Lawan Politik
-
POLITIK20/10/2026 09:00 WIBDPR Panggil KPU-Bawaslu soal PKPU
-
JABODETABEK20/10/2026 07:30 WIBTragis! Pelajar 14 Tahun Tewas Ditabrak Pajero di Mampang
-
DUNIA20/10/2026 21:00 WIBIran Perketat Ancaman di Selat Hormuz