JABODETABEK
Praktis! Perpanjang SIM A dan C di 5 Lokasi Ini
AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya kembali hadir untuk memudahkan warga Jakarta dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa, (21/4/2026).
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima lokasi strategis di wilayah DKI Jakarta.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini:
Jakarta Timur: Area parkir lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Halaman Bos Food Kelapa Gading
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon diwajibkan untuk membuat SIM baru di Satpas.
Biaya Perpanjangan:
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Syarat Perpanjangan SIM:
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon wajib membawa:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
SIM lama (asli dan fotokopi)
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi berkendara tanpa harus datang ke kantor Satpas. (Kusuma/Mun)
-
RAGAM23/10/2026 23:00 WIBPemanasan Global Tinggalkan Jejak Mengejutkan di Laut
-
NASIONAL23/10/2026 20:00 WIBBNPB Ungkap Luas Kebakaran Raja Ampat Capai 357,5 Hektare
-
JABODETABEK23/10/2026 22:00 WIBJukir Tewas Ditabrak Truk Misterius di Cengkareng
-
DUNIA23/10/2026 21:00 WIBSu-30 Rusia Tiba-Tiba Jatuh Dekat Pangkalan Militer
-
DUNIA24/10/2026 00:00 WIBIran Tolak Lanjut Negosiasi Sebelum Sanksi Dicabut
-
RIAU24/10/2026 12:52 WIBDPRD Bengkalis dan Kesbangpol Riau Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial