OLAHRAGA
Erick Thohir Cabut Permenpora Bermasalah, Janji Pangkas Jadi di Bawah 20 Aturan

AKTUALITAS.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Aturan yang sempat bikin gaduh di kalangan insan olahraga itu diputuskan batal demi penyederhanaan regulasi.
“Sekarang ada 191 Permenpora, ini terlalu banyak. Kita sederhanakan, kalau bisa di bawah 20 aturan,” tegas Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi sebelumnya diteken Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024. Kehadiran aturan tersebut menuai kritik karena dinilai membuka ruang intervensi pemerintah yang terlalu jauh ke federasi olahraga.
Tak hanya itu, aturan tersebut juga memotong wewenang federasi maupun KONI, bahkan melarang penggunaan anggaran dari APBN maupun APBD.
Erick memastikan pencabutan ini sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) serta arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
“Ini ada payung hukumnya. Presiden ingin pembangunan olahraga 2025–2029 berbasis standar internasional,” jelas Erick.
Menpora menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum yang juga membentuk tim khusus. Kemenpora pun menyiapkan tim internal untuk mempercepat penyederhanaan aturan.
“Mudah-mudahan langkah ini bisa bikin olahraga kita maju. Sudah waktunya cabang olahraga, KOI, KONI, dan Kemenpora introspeksi diri. Kita harus bersatu, jangan sibuk tunjuk-tunjukan siapa yang paling hebat,” tandasnya. (PURNOMO/DIN)
-
EKBIS25/09/2025 08:30 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Anjlok 17%, Telur dan Beras Kompak Naik
-
JABODETABEK25/09/2025 13:03 WIB
Puskesmas Cek Sampel Menu MBG di SDN 07 Pulogebang
-
NASIONAL25/09/2025 11:00 WIB
Waka MPR Sebut Pidato Prabowo di PBB Perkuat Posisi RI Sebagai Pemimpin Perdamaian
-
EKBIS25/09/2025 10:30 WIB
Rupiah Hari Ini: Dibuka Melemah 42 Poin ke Level Rp16.726 per Dolar AS
-
NASIONAL25/09/2025 15:00 WIB
Kasus Pembobolan Rekening Dormant Bank Senilai Rp204 M Berhasil Diungkap
-
EKBIS25/09/2025 11:30 WIB
Cek Rinciannya! Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp 2,171 Juta per Gram
-
NUSANTARA25/09/2025 13:30 WIB
27 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
NASIONAL25/09/2025 12:00 WIB
Cak Imin Minta BGN Tuntaskan Kasus Keracunan Massal MBG hingga Tuntas