OTOTEK
Menbud Dukung Larangan Gim Roblox: Berpotensi Picu Perilaku Kekerasan pada Anak
AKTUALITAS.ID — Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan sepakat dengan sikap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang melarang anak-anak bermain gim daring Roblox karena dinilai mengandung konten kekerasan yang membahayakan perkembangan psikologis anak.
“Saya sependapat, jika ada gim yang mempromosikan kekerasan, sadisme, atau unsur negatif lainnya, itu berbahaya. Bisa memicu tindakan peniruan atau copycat behaviour,” ujar Fadli Zon saat ditemui di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Fadli menegaskan, konten digital yang dikonsumsi anak-anak, baik dalam bentuk gim maupun tontonan lainnya, perlu diawasi secara ketat. Menurutnya, anak-anak sangat rentan meniru perilaku yang mereka lihat di dunia maya, terutama jika belum memiliki kemampuan menyaring informasi secara utuh.
“Peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam memberikan penyadaran. Kita juga harus mengatur soal batasan usia, seperti halnya dalam film ada klasifikasi usia, maka dalam gim juga seharusnya begitu,” jelasnya.
Ia menambahkan, anak-anak yang sudah memasuki usia remaja relatif lebih mampu membedakan antara kenyataan dan fiksi, namun tetap perlu pendampingan dan pengawasan.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti secara tegas meminta para murid, khususnya jenjang sekolah dasar, untuk tidak bermain Roblox. Menurutnya, gim tersebut banyak menampilkan adegan kekerasan dan kata-kata yang tidak pantas.
“Kalau main HP, jangan menonton kekerasan. Jangan main yang blok-blok itu (Roblox), karena itu tidak baik,” tegas Abdul Mu’ti saat berdialog dengan siswa pada Minggu (4/8).
Ia menjelaskan, anak-anak usia SD belum memiliki kemampuan intelektual yang cukup untuk membedakan mana yang nyata dan rekayasa. Di sisi lain, mereka adalah peniru ulung yang mudah menyalin apa pun yang mereka lihat, baik dari gim daring maupun konten digital lainnya.
Pernyataan kedua menteri ini menambah daftar panjang kekhawatiran publik terhadap pengaruh negatif gim daring terhadap anak-anak. Pemerintah pun didorong untuk segera menetapkan regulasi yang lebih ketat terkait akses dan klasifikasi usia dalam permainan digital di Indonesia. (ARI WIBOWO/DIN)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir

















