FOTO
FOTO: Stafsus Kemenko Kumham Buka FGD Tentang Kewarganegaraan

AKTUALITAS.ID – Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D., membuka Focus Group Discussion (FGD) Kedua dengan tema “Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Desk Penyelesaian Status Kewarganegaraan Person of Indonesian Decent (PIDs) & Person of Filipino Decent (PFDs)”.
Dalam pidatonya, Ahmad Usmarwi Kaffah menegaskan bahwa persoalan kewarganegaraan harus dilihat sebagai persoalan kemanusiaan. Mereka yang tidak memiliki status kewarganegaraan sangat rentan terhadap diskriminasi dan eksploitasi, sehingga negara berkewajiban memberikan kepastian hukum yang adil.
Ia kemudian memaparkan strategi tiga R. Pertama, Reorientasi, yaitu mengingat kembali semangat kemanusiaan dalam menangani persoalan ini. Kaffah mengingatkan bahwa pada 2014, Filipina lebih dahulu membantu Indonesia dengan memberikan kewarganegaraan kepada seribu lebih warga keturunan Indonesia. “Secara resiprokal, kita pun berkewajiban membantu warga keturunan Filipina di Indonesia yang belum memiliki kewarganegaraan,” ujarnya.
Kedua, Revitalisasi, yaitu memperkuat sinergi antar lembaga dengan memperjelas tugas, metode, serta timeline kerja. Dengan begitu, katanya, tidak ada waktu yang terbuang.
Ketiga, Reposisi, yakni menempatkan kembali setiap lembaga sesuai tugasnya setelah revitalisasi dilakukan. Dalam hal ini, Kemenko Kumham Imipas berperan sebagai koordinator untuk memastikan sinkronisasi, pengawasan, dan keterpaduan kerja antar lembaga.
FGD ini dihadiri oleh pejabat lintas kementerian dan lembaga, antara lain: Asisten Deputi Tata Kelola Kemigrasian, Asisten Deputi Strategi Pelayanan Kemigrasian, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Kemigrasian, Sekretaris Deputi Koordinasi IMIPAS, serta Direktur Kerja Sama Antar Lembaga Direktorat Jenderal Imigrasi. Turut hadir pula perwakilan dari BNPT, BIN, Ombudsman, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala kantor wilayah imigrasi, khususnya dari Sulawesi Utara.
Melalui forum ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian status kewarganegaraan PIDs dan PFDs. Diskusi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga, mempercepat penyelesaian, sekaligus menjamin hak-hak dasar mereka yang masih terjebak dalam ketidakpastian. AKTUALITAS.ID/HO
-
NASIONAL02/10/2025 22:00 WIB
Mulai November, Pegawai Pemprov Jabar Malas Bakal Diumumkan di Medsos
-
NASIONAL02/10/2025 21:00 WIB
KPPD Gelar Diskusi Publik: Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis Jadi Sorotan
-
NUSANTARA03/10/2025 13:45 WIB
Polemik Konkoorcab PKC PMII Riau, Dua Kandidat Saling Klaim Kemenangan
-
JABODETABEK03/10/2025 09:00 WIB
Jadwal SIM Keliling di Lima Lokasi di DKI Jakarta
-
JABODETABEK03/10/2025 00:02 WIB
Patung Jenderal Sudirman Bakal Dipindah, Gubernur Jakarta: Biar Lebih Menonjol
-
NASIONAL03/10/2025 14:00 WIB
Insiden Bendera Robek saat Dikibarkan di Monas, Ini Kata TNI
-
OLAHRAGA02/10/2025 23:00 WIB
Erick Thohir Apresiasi Surabaya Gelar Piala Presiden U-12 dan U-15
-
DUNIA03/10/2025 01:02 WIB
PBB Diminta Ambil Alih Rencana Gaza, Pakar HAM Kritik Peran Tony Blair