Connect with us

PAPUA TENGAH

Aparat Gabungan Kembali Gagalkan Penyeludupan Miras di Pelabuhan Poumako

Aktualitas.id -

puluhan liter miras lokal yang kembali diamankan aparat gabungan di Pelabuhan Poumako, Minggu (15/3/2026), (Foto: Istimewa).

AKTUALITAS.ID – Aparat keamanan gabungan menggagalkan penyelundupan sekitar 60 liter minuman keras lokal jenis sopi di Dermaga Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Minggu (15/3/2026).

Minuman keras ilegal tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang turun dari kapal penumpang KM Tatamailau yang baru tiba setelah berlayar dari Tual.

Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menekan masuknya barang terlarang melalui jalur laut di wilayah Mimika.

“Kegiatan pemeriksaan dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk meminimalisir masuknya barang ilegal ke wilayah Papua Tengah sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Hempy.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 08.05 WIT dengan menerapkan prosedur operasional standar. Petugas melakukan penjagaan di area tangga kapal dan memeriksa secara selektif barang bawaan penumpang yang turun.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi, antara lain Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Syahbandar Poumako, PT Pelni Cabang Timika, Lanal Timika, serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Sejumlah pejabat turut memantau jalannya kegiatan tersebut, di antaranya KaOps PT Pelni Timika Ilal Anwar, Kepala Kantor Syahbandar Kelas II Poumako Farid, Paset Lanal Timika Letda (L) Sukoco, serta Kanit Reskrim KP3 Laut Aipda Fitriady.

Menurut Hempy, puluhan liter miras tersebut ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan penumpang.

“Dari hasil pemeriksaan intensif ditemukan sekitar 60 liter miras lokal jenis sopi. Modus yang digunakan pelaku dengan menyisipkan miras di antara barang bawaan lainnya,” ujar Hempy.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses pendataan lebih lanjut sebelum dimusnahkan.

Hempy menambahkan pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus ditingkatkan guna mencegah peredaran barang ilegal melalui jalur laut di wilayah Mimika. (Ahmad)

TRENDING