POLITIK
Pilkada Serentak, Bawaslu RI: Berkembang Modus Politik Uang Terbaru
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan modus politik uang dari tahun ke tahun berkembang sehingga seluruh jajaran pengawas pilkada harus mewaspadainya. Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat meresmikan Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan di Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Rabu (4/3/2020), mengatakan, tren pelanggaran dari tahun ke tahun, bukan mengalami penurunan, melainkan […]

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan modus politik uang dari tahun ke tahun berkembang sehingga seluruh jajaran pengawas pilkada harus mewaspadainya.
Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat meresmikan Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan di Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Rabu (4/3/2020), mengatakan, tren pelanggaran dari tahun ke tahun, bukan mengalami penurunan, melainkan bertambah.
Politik uang dari temuan pelanggaran pemilu tidak berbentuk uang, melainkan barang, hadiah umrah, dan asuransi.
Dalam pilkada serentak 2020, potensial berkembang model politik uang terbaru. Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota beserta jajarannya harus mewaspadainya. Bawaslu harus memperkuat pengawasan untuk mencegah politik uang.
“Varian politik uang berkembang, dan pelaku lebih kreatif. Yang cukup mengkhawatirkan, sebagian masyarakat cukup terbuka menerima politik uang,” katanya.
Ratna yang juga Koordinator Penindakan Bawaslu RI mengemukakan, di berbagai daerah saat pemilu, sebagian masyarakat menerima politik uang. Bahkan di gerbang masuk kampung, ada spanduk bertuliskan “kami menerima politik uang”.
“Politik uang merusak nilai-nilai keadilan dalam demokrasi kepemiluan sehingga harus ditolak, dilawan untuk melahirkan pemimpin daerah dari proses yang benar,” ucapnya.
Dalam berbagai kasus, terungkap uang yang diberikan kandidat pilkada maupun pemilu rata-rata Rp 100.000 untuk satu pemilih. Kalau dibagi selama lima tahun, pemilih yang menerima uang tersebut hanya Rp 5,5. “Ini tidak ada nilainya,” ucapnnya.
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
NASIONAL16/04/2025 13:49 WIB
Kabar Duka: Hotma Sitompul Berpulang Setelah Dirawat di RSCM
-
EKBIS16/04/2025 18:31 WIB
Setiba dari Yordania, Mentan Sidak Bulog dan PIHC
-
FOTO16/04/2025 21:17 WIB
FOTO: Melihat Suasana Terkini Dapur MBG Kalibata yang Berhenti Masak
-
OLAHRAGA16/04/2025 17:30 WIB
Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal: Leg Kedua Penentu Semifinal Liga Champions
-
FOTO16/04/2025 21:00 WIB
FOTO: Melihat Balai Uji Perangkat Elektronik Terbesar se-Asia Tenggara Milik Komdigi
-
NASIONAL16/04/2025 18:00 WIB
Kasus CPO, Kejagung: Jika Tak Beri Uang Suap Vonis Akan Diperberat