POLITIK
PKB Tegaskan Tidak Ada Muktamar Tandingan Selain di Bali
AKTUALITAS.ID – Ketua Steering Committee (Komite Pengarah) Muktamar PKB Faisol Riza mengatakan bahwa tidak ada muktamar tandingan selain yang diselenggarakan partainya pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.
“Ini bukan ormas. Jadi sekali lagi, sekali lagi kami tegaskan, tidak ada Muktamar PKB di luar muktamar yang akan diselenggarakan di Bali,” kata Riza di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Muktamar PKB merupakan tanggung jawab partai terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
“Sebagai partai politik harus melaksanakan muktamar, sebagaimana juga diamanatkan setiap muktamar maupun konstitusi, AD/ART yang kami putuskan di muktamar,” ujarnya.
Walaupun demikian, ia mempersilakan pihak-pihak tertentu untuk membuat muktamar tandingan. Akan tetapi, menurut dia, muktamar tersebut termasuk inkonstitusional karena tidak sesuai dengan UU Partai Politik.
“Bahwa ada pihak-pihak yang ingin membuat muktamar di luar PKB silakan saja. Mungkin memakai Undang-Undang Ormas (UU Nomor 17 Tahun 2013), dan bagi kami itu benar-benar inkonstitusional,” jelasnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa pelaksanaan Muktamar PKB akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Kami juga mengundang seluruh ketua umum partai yang insyaallah semua akan hadir di Bali sebagaimana undangan yang kami kirimkan. Undangan kepada semua DPW, DPC (Dewan Pimpinan Wilayah, Cabang) sudah disampaikan,” ujarnya.
Selain itu, 65 pimpinan partai politik yang tergabung dalam Centrist Democrat International atau CDI juga turut diundang PKB ke acara tersebut. (Damar Ramadhan)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NASIONAL05/12/2025 14:00 WIBImbas Bencana Sumatera, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
-
JABODETABEK05/12/2025 12:30 WIBGratis! Tranjakarta Buka Rekrutmen Pegawai Baru

















