POLITIK
Cak Imin Sebut Muktamar Tandingan Merupakan Tindakan Liar
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut rencana muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta merupakan tindakan liar.
“Itu liar. Tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan kepada orang-orang yang enggak jelas dari mana,” kata Cak Imin di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (25/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan menganggap muktamar tandingan tersebut, serta tak perlu melakukan langkah antisipasi.
Sebelumnya, sebagian kader PKB yang diakomodasi oleh Fungsionaris DPP PKB merancang muktamar ulang pada 2-3 September 2024 di Jakarta.
Abdul Malik Haramain selaku sekretaris dalam forum ini mengatakan ada 168 Dewan Pimpinan Cabang dan puluhan Dewan Pimpinan Wilayah PKB yang menginginkan muktamar ulang, sebab mestinya kongres tertinggi PKB digelar dengan dukungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Kekuasaan Muhaimin Iskandar itu memunculkan pengambilan keputusan partai yang selalu tertutup, tidak melibatkan banyak orang terutama para kyai dan ulama sampai ke tingkat paling bawah,” kata dia di Kabupaten Badung, Bali, Minggu dini hari.
Selain itu pemecatan terhadap tokoh-tokoh senior PKB seperti Yahya Cholil Staquf, Yaqut Cholil Qaumas, dan Lukman Edy juga menjadi alasan sebagian kader memberi mandat untuk menggelar muktamar ulang. (Damar Ramadhan)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
-
NASIONAL05/12/2025 14:00 WIBImbas Bencana Sumatera, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH
-
JABODETABEK05/12/2025 12:30 WIBGratis! Tranjakarta Buka Rekrutmen Pegawai Baru
-
OLAHRAGA05/12/2025 13:00 WIBJonatan Christie Ingin Wujudkan Impian Bangun Akademi Khusus Pemain Tunggal
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
EKBIS05/12/2025 12:00 WIBBatas Waktu Penerapan Parameter Rasio Ekuitas Bagi LKM Dilonggarkan

















