POLITIK
Ridwan Kamil Temui Jusuf Kalla Hanya Minta Wejangan
AKTUALITAS.ID – Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengaku menemui wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla ke kediamannya di Jakarta, Kamis (5/9/2024), hanya untuk meminta wejangan dan tidak mengajak JK masuk tim sukses (timses).
“Oh enggak (ajak masuk timses), beliau mah sudah level guru bangsa tempat bertanya saja, saya enggak membawa ke hal-hal terlalu teknis ya,” kata Ridwan Kamil usai menemui Jusuf Kalla (JK).
RK bertemu dengan Jusuf Kalla selama kurang lebih 1 jam sejak pukul 17.00 WIB. Mantan Gubernur Jawa Barat itu bertemu JK sendiri tanpa pendampingnya, Suswono.
Ia mengatakan bahwa Suswono sedang mendapatkan penugasan untuk menemui sejumlah komunitas sehingga belum bisa turut hadir mengunjungi JK.
“Ada kalanya saya sendiri, ada kalanya berdua, ada kalanya beliau bergerak sesuai yang sudah disepakati,” kata dia.
Di samping itu, dia mengatakan bahwa akan segera mengumumkan formasi tim kampanye dalam 1 hari atau 2 hari ke depan.
Pasangan RK-Suswono merupakan salah satu dari tiga bakal pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024, selain pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Ketiga bakal paslon telah mendaftarkan secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. (Damar Ramadhan)
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
EKBIS26/03/2026 09:30 WIBRupiah Menguat ke Rp16.892 per Dolar AS Pagi Ini
-
FOTO26/03/2026 13:38 WIBFOTO: Penumpang Whoosh Meningkat 11 Persen di Libur Lebaran 2026
-
NASIONAL26/03/2026 06:00 WIBDemokrat Tegaskan Anies Tak Diundang ke Halalbihalal SBY di Cikeas
-
NUSANTARA26/03/2026 06:30 WIBBiadab! WNA China Diduga Diperkosa dan Dirampok Pria Misterius di Bali
-
OASE26/03/2026 05:00 WIBFakta Ka’bah: Dibangun Sejak Zaman Nabi Adam?
-
NASIONAL26/03/2026 11:00 WIBKPK Bantah Pelanggaran dalam Pengalihan Tahanan Yaqut
-
NASIONAL26/03/2026 16:30 WIBKasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer

















