POLITIK
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tak Dapat Dipidana
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan narasi untuk mencoblos tiga pasangan calon sekaligus pada Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak dapat dipidana.
“Sampai sekarang (narasi coblos tiga paslon) tidak (dapat dipidana),” kata Bagja di Ancol, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Meski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.
Jika suara untuk kotak kosong lebih tinggi daripada calon tunggal, KPU akan menggelar pilkada selanjutnya pada 2025.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- Tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- Tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- Tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- Tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- Tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- Tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- Tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- Tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- Tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
- Tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (Damar Ramadhan)
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 19:00 WIBAparat Gabungan Kembali Gagalkan Penyeludupan Miras di Pelabuhan Poumako
-
NASIONAL15/03/2026 20:00 WIBWacana ASN WFH, Komisi II: Layanan Publik Harus Tetap Optimal
-
NASIONAL15/03/2026 10:00 WIBPrabowo Ajak Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Krisis Dunia
-
NASIONAL15/03/2026 18:30 WIBKPK Cetak “Hattrick”, Alarm Darurat di Jawa Tengah
-
POLITIK15/03/2026 09:00 WIBPSI Dorong Sistem Faction Threshold di DPR
-
JABODETABEK15/03/2026 10:30 WIBPolres Jaksel Tangkap Penjual Tramadol Berkedok Kosmetik
-
PAPUA TENGAH15/03/2026 16:14 WIBApi Hanguskan Tiga Rumah Indekos di Mimika Baru
-
OLAHRAGA15/03/2026 16:00 WIBTak Hanya Putri KW, Alwi Farhan Juga Menyusul ke Final Swiss Open 2026

















