POLITIK
Pramono Anung Tetap Berkunjung ke CFD Meski ada Aturan Larangan Kampanye

AKTUALITAS.ID – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mengaku tetap akan berkunjung ke kawasan car free day (CFD) Sudirman-Thamrin pada masa kampanye Pilgub Jakarta.
Pramono memahami secara aturan kawasan CFD atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) steril dari kegiatan kampanye sejak 25 September 2024 hingga 23 November.
Karena itu, kehadirannya di area CFD bukan untuk berkampanye tapi berolahraga. Dia memastikan akan menanggalkan atribut-atribut yang bermuatan kampanye bila kunjungi kawasan CFD.
“Nah jadi kalau ke CFD udah nggak boleh lagi berkegiatan yang bersifat kampanye, tapi kalau CFD untuk CFD masa nggak boleh. Selama nggak pakai identitas untuk kampanye dan sebagainya,” ucap dia.
Pramono mengatakan, akan bersepeda di area CFD seperti biasa.
“Ya saya sendiri aja karena saya masih sepedaan seperti biasa,” ucap dia.
Larangan kampanye pada CFD termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Merujuk pada Pasal 7 ayat (2) Pergub 12 Tahun 2016, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Kemudian, Pasal 9 ayat (2) huruf e menyatakan bahwa partisipan HBKB yang melanggar ketentuan dalam pengisian acara pelaksanaan HBKB, penyelenggara HBKB akan memberikan surat teguran.
Pasal 9 ayat (2) huruf f menyebutkan, jika partisipan HBKB yang telah disanksi teguran tersebut mengulangi perbuatannya, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan lagi untuk mengisi kegiatan dalam pelaksanaan HBKB selanjutnya. (Yan Kusuma)
-
EKBIS18/04/2025 10:30 WIB
Harga Kripto 18 April 2025: Bitcoin Stabil, Solana Jadi Bintang
-
EKBIS18/04/2025 09:30 WIB
Harga Emas Melonjak Tajam, Pegadaian Catat Rekor Baru di Rp2.045.000 per Gram
-
POLITIK18/04/2025 13:00 WIB
Permainan Catur Politik: Jokowi Bertahan, Prabowo Menyerang
-
NASIONAL18/04/2025 12:00 WIB
Eksponen 98 Pasang Badan Bela Menteri Desa Soal PHK Pendamping Eks Caleg
-
POLITIK18/04/2025 10:00 WIB
Siap Siaga! Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Akhir Pekan Ini
-
RAGAM18/04/2025 16:00 WIB
12 Tradisi Paskah Paling Unik di Dunia, dari Polandia hingga Indonesia
-
POLITIK18/04/2025 11:00 WIB
Istana Balas Pernyataan Bahlil: Tak Ada Reshuffle Kabinet
-
RAGAM18/04/2025 15:30 WIB
Terungkap! Peristiwa Dahsyat 35 Juta Tahun Lalu Jadi Penyebab Indonesia Terbagi Dua