POLITIK
Bawaslu: Gakkumdu Diperlukan untuk Percepat Penanganan Pelanggaran
AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, orientasi penanganan tindak pidana pemilihan untuk mengawal seluruh hak-hak pemilih dalam kontestasi pemilihan.
“Bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang,” jelas Puadi dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini mengatakan, dalam menjaga hak-hak politik masyarakat maka diperlukan suatu penindakan.
“Sehingga diperlukan penindakan,” kata Puadi.
Dia menjelaskan mengapa diperlukan Sentra Gakkumdu pada proses pemilihan. Menurutnya, Gakkumdu akan membantu dalam proses percepatan penanganan pelanggaran.
“Ini dikarenakan penanganan tindak pidana pemilihan berkarakter speed trial dengan batas waktu yang singkat, sehingga perlu koordinasi antar unsur agar tidak menghambat proses,” pungkas Puadi. (Enal Kaisar)
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
JABODETABEK23/03/2026 07:30 WIB39 Ribu Wisatawan Serbu Ancol Saat Libur Lebaran
-
DUNIA23/03/2026 08:00 WIBDiancam Trump, Iran Siap Hancurkan Fasilitas Energi AS
-
NASIONAL23/03/2026 09:00 WIBIM57 Sebut KPK Pecahkan Rekor soal Tahanan Yaqut
-
NASIONAL23/03/2026 10:00 WIBPrabowo: Reformasi Polri Tak Hanya Lewat Komite
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
EKBIS23/03/2026 14:00 WIBSIA Hentikan Penerbangan ke Dubai Sampai 30 April 2026
-
NASIONAL23/03/2026 11:00 WIBSiap-siap! Pemerintah Kaji Aturan WFH Seminggu Sekali

















