Connect with us

POLITIK

Bawaslu: Gakkumdu Diperlukan untuk Percepat Penanganan Pelanggaran

Published

on

AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, orientasi penanganan tindak pidana pemilihan untuk mengawal seluruh hak-hak pemilih dalam kontestasi pemilihan.

“Bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang,” jelas Puadi dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini mengatakan, dalam menjaga hak-hak politik masyarakat maka diperlukan suatu penindakan.

“Sehingga diperlukan penindakan,” kata Puadi.

Dia menjelaskan mengapa diperlukan Sentra Gakkumdu pada proses pemilihan. Menurutnya, Gakkumdu akan membantu dalam proses percepatan penanganan pelanggaran.

“Ini dikarenakan penanganan tindak pidana pemilihan berkarakter speed trial dengan batas waktu yang singkat, sehingga perlu koordinasi antar unsur agar tidak menghambat proses,” pungkas Puadi. (Enal Kaisar)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending