POLITIK
Bawaslu: Gakkumdu Diperlukan untuk Percepat Penanganan Pelanggaran
AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, orientasi penanganan tindak pidana pemilihan untuk mengawal seluruh hak-hak pemilih dalam kontestasi pemilihan.
“Bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang,” jelas Puadi dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini mengatakan, dalam menjaga hak-hak politik masyarakat maka diperlukan suatu penindakan.
“Sehingga diperlukan penindakan,” kata Puadi.
Dia menjelaskan mengapa diperlukan Sentra Gakkumdu pada proses pemilihan. Menurutnya, Gakkumdu akan membantu dalam proses percepatan penanganan pelanggaran.
“Ini dikarenakan penanganan tindak pidana pemilihan berkarakter speed trial dengan batas waktu yang singkat, sehingga perlu koordinasi antar unsur agar tidak menghambat proses,” pungkas Puadi. (Enal Kaisar)
-
EkBis20 jam lalu
Potensi Kerugian Rp 308 Triliun: Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Picu Kontroversi
-
Jabodetabek8 jam lalu
BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Kamis Sore
-
Dunia17 jam lalu
Hasil Sementara Pilpres AS 2024: Trump Unggul atas Kamala Harris dalam Perolehan Suara Elektoral
-
Dunia5 jam lalu
Trump Kembali ke Gedung Putih, Kemenangan Besar di Pilpres AS 2024
-
Ragam3 jam lalu
Tingkatkan Imunitas Anak Terhadap Wabah Cacar Air, Berikut Tips dari Pakar
-
Nasional20 jam lalu
DPR: Kelanjutan Seleksi Capim dan Dewas KPK Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
-
Nasional19 jam lalu
Menbud Fadli Zon Ungkap Inggris Enggan Kembalikan Benda Bersejarah Indonesia
-
Jabodetabek7 jam lalu
Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini