POLITIK
Bawaslu: Gakkumdu Diperlukan untuk Percepat Penanganan Pelanggaran
AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, orientasi penanganan tindak pidana pemilihan untuk mengawal seluruh hak-hak pemilih dalam kontestasi pemilihan.
“Bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang,” jelas Puadi dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini mengatakan, dalam menjaga hak-hak politik masyarakat maka diperlukan suatu penindakan.
“Sehingga diperlukan penindakan,” kata Puadi.
Dia menjelaskan mengapa diperlukan Sentra Gakkumdu pada proses pemilihan. Menurutnya, Gakkumdu akan membantu dalam proses percepatan penanganan pelanggaran.
“Ini dikarenakan penanganan tindak pidana pemilihan berkarakter speed trial dengan batas waktu yang singkat, sehingga perlu koordinasi antar unsur agar tidak menghambat proses,” pungkas Puadi. (Enal Kaisar)
-
Ragam6 jam lalu
Falcon Pictures Rilis Poster dan Teaser Trailer Film “Aku Jati, Aku Asperger”
-
Ragam9 jam lalu
Andre Taulany Ajukan Banding atas Penolakan Cerai
-
Jabodetabek5 jam lalu
RK-Suswono Ungguli Pramono-Rano Karno dalam Survei Pilgub DKI
-
EkBis23 jam lalu
Kartu Prakerja Disebut Program Jokowi-Ma’ruf Paling Bermanfaat
-
Olahraga7 jam lalu
Drama Enam Gol: MU Tahan Imbang Porto di Liga Europa
-
Nusantara22 jam lalu
Gunung Merapi Kembali Luncurkan 21 Kali Guguran Lava Sejauh 1,5 Km
-
Dunia18 jam lalu
Seorang Warga AS Tewas dalam Serangan Udara Israel di Lebanon
-
POLITIK24 jam lalu
Mantan Sekjen PAN Ditunjuk Jadi Wakil Ketua MPR RI