Connect with us

POLITIK

Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara

Aktualitas.id -

Ketua DKPP Heddy Lugito, Foto: Doc DKPP

AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tahun 2024 telah memberhentikan 66 penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Selain itu, sebanyak 253 penyelenggara lainnya juga dijatuhi sanksi berupa Peringatan. Meski demikian, Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa tujuan utama DKPP bukanlah untuk menghukum, melainkan untuk menjaga integritas dan marwah lembaga penyelenggara Pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan Heddy dalam Rapat Penyampaian Laporan Kinerja DKPP Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Kota Yogyakarta pada Jumat (13/12/2024). “Kalau ada satu, dua, sampai ratusan (penyelenggara) yang disanksi DKPP, bukan semata-mata untuk menghukum. Tetapi agar marwah penyelenggara kita tetap terjaga dengan baik,” ungkap Heddy.

Heddy menambahkan bahwa DKPP selalu merespons cepat pengaduan terkait dugaan pelanggaran KEPP. Menurutnya, jika pelanggaran tersebut dibiarkan, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Pemilu. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa tidak semua penyelenggara yang disidang oleh DKPP dijatuhi sanksi. Bahkan, sekitar 51 persen dari mereka justru direhabilitasi. “Jadi tidak usah khawatir kalau nanti disidang DKPP,” ujarnya.

Sepanjang 2024, DKPP menerima 687 pengaduan mengenai dugaan pelanggaran KEPP, dengan lonjakan pengaduan terjadi pada bulan Maret, Mei, Oktober, April, dan November, seiring dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak. Heddy juga mengungkapkan bahwa ada tiga provinsi dengan jumlah aduan yang relatif minim, yakni Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Tengah.

Selain itu, DKPP juga terus berinovasi dalam penegakan KEPP dengan mengadopsi sistem digital untuk meningkatkan responsivitas layanan kepada pencari keadilan. Sekretaris DKPP David Yama menyebutkan beberapa terobosan yang dilakukan, termasuk penerapan monitoring dashboard, penggunaan aplikasi Sietik, dan call center 15000101.

“Penerapan monitoring dashboard, penggunaan aplikasi Sietik, dan call centre akan terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan digital bagi pencari keadilan,” tegas David. (Damar Ramadhan)

TRENDING

Exit mobile version