POLITIK
Romahurmuziy Desak Mardiono Bertobat dan Minta Maaf atas Kegagalan Partai di Pemilu 2024
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy, mendesak Plt Ketua Umum PPP, M Mardiono, untuk bertobat dan meminta maaf setelah partainya gagal lolos ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024. Menurut Rommy, kegagalan ini merupakan bukti ketidakmampuan pengurus PPP dalam menjaga eksistensi partai di Senayan.
“Plt Ketua Umum dan seluruh jajaran pengurus PPP harus melakukan taubatan nasuha. Mereka harus dengan ksatria mengakui kegagalannya dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh kader PPP,” kata Romahurmuziy dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (13/12/2024).
PPP mengalami kegagalan besar dalam Pemilu 2024, hanya memperoleh 3,87 persen suara atau 5,8 juta suara, yang tidak mencukupi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Ini menjadi pertama kalinya dalam sejarah PPP tidak berhasil lolos ke DPR.
Rommy juga menilai bahwa Plt Ketum PPP Mardiono adalah yang menjabat paling lama dalam sejarah partai ini, sebuah kondisi yang menurutnya tidak sehat bagi kelangsungan PPP. “Plt Ketum PPP kali ini adalah yang Plt terlama dalam sejarah partai. Ini sangat tidak sehat,” ungkapnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, PPP akan melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dari Jumat (13/12/2024) hingga Minggu (15/12/2024) untuk mengevaluasi kinerja partai dan pengurus dalam Pemilu 2024. Mukernas ini menjadi forum untuk menggali akar masalah dan merumuskan langkah ke depan.
Romahurmuziy juga mengungkapkan bahwa pimpinan Majelis PPP telah menyurati Mardiono pada Oktober 2024 untuk segera menggelar Muktamar, yang bertujuan untuk memilih ketua umum baru. Namun, surat tersebut hingga kini belum mendapatkan respons dari Mardiono.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa juga menyampaikan pandangannya bahwa Mardiono harus bertanggung jawab atas kegagalan partai lolos ke DPR. “Pimpinanlah yang bertanggung jawab, kan?” ujarnya.
Dengan hasil Pemilu 2024 yang tidak lolos ambang batas parlemen, PPP dipastikan gagal menembus Senayan untuk pertama kalinya. Gagalnya PPP juga diperburuk dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa yang diajukan oleh partai tersebut. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram
-
NASIONAL28/12/2025 11:00 WIBKoalisi Sipil Desak DPR Tindak Oknum TNI Usai Pembubaran Demo di Aceh Utara
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah
-
OTOTEK28/12/2025 15:30 WIBMedia Sosial Terancam Berubah Total, Aturan Baru New York Wajibkan Peringatan Dampak Algoritma
-
JABODETABEK28/12/2025 11:30 WIBPemotor Kebut-kebutan di Kalimalang Tewas Usai Tabrak Gerobak Tahu Bulat

















