POLITIK
MUI Dukung Usulan Prabowo: Pilkada Harus Dipilih oleh DPRD

AKTUALITAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan dukungan terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari yang selama ini dilakukan secara langsung menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keputusan ini diambil dalam Taujihad Mukernas IV MUI yang diselenggarakan di Jakarta pada 17-19 Desember 2024.
Dalam keputusan Mukernas tersebut, MUI mendorong pemerintah, DPR, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius mengkaji ulang sistem pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Kami mendorong pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti ajakan Presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah,” bunyi salah satu poin dalam keputusan tersebut.
MUI mengemukakan bahwa sistem Pilkada secara langsung telah menimbulkan beberapa mudarat, antara lain pemborosan anggaran yang sangat mahal, maraknya praktik money politics, dan terjadinya polarisasi di masyarakat. “Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemilihan yang ada saat ini tidak efisien dan demi kepentingan bersama,” lanjut MUI.
Selain mendukung perubahan sistem Pilkada, MUI juga menyatakan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang halal, yang bertujuan untuk membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan kuat. Program ini diharapkan dapat melibatkan banyak organisasi dan lembaga masyarakat, termasuk pondok pesantren, sekolah, dan madrasah.
Usulan Prabowo untuk mengubah sistem Pilkada itu sendiri disampaikan dalam pidato di acara HUT 60 Golkar di Sentul, Bogor, pada 12 Desember 2024. Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa pemilihan lewat DPRD dapat mengurangi beban anggaran negara, sehingga dana yang tersedia dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih penting bagi masyarakat, seperti pendidikan dan infrastruktur.
Usul ini telah menuai berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Meskipun ada pro dan kontra, banyak partai politik di parlemen yang terlihat menyambut positif usulan tersebut, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dukungan MUI ini diharapkan dapat memberikan landasan bagi langkah-langkah selanjutnya dalam mereformasi sistem pemilihan kepala daerah yang lebih efisien dan sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri