POLITIK
Golkar Sebut Penghapusan Presidential Threshold Bukan Solusi Masalah Pemilu
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) harus dihormati, karena putusan tersebut bersifat final dan mengikat. Namun, Doli mengingatkan bahwa meskipun keputusan ini harus dijalankan, penghapusan PT bukanlah solusi tunggal untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada dalam sistem pemilu di Indonesia.
“Dengan suka atau tidak suka, putusan ini harus dilaksanakan, karena MK adalah lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi dalam hal ini,” ungkap Doli dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).
Namun, Doli juga mengingatkan bahwa putusan ini harus dimaknai dengan baik. Menurutnya, keputusan MK terkait presidential threshold ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk melakukan perbaikan sistem politik dan demokrasi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya penyempurnaan sistem pemilu, termasuk Pilkada, sebagai bagian dari reformasi sistem politik yang lebih luas.
“Putusan MK ini tidak hanya menghapuskan ambang batas pencalonan presiden, tapi juga menyiratkan bahwa perlu ada revisi terhadap Undang-Undang Pemilu yang lebih komprehensif,” kata Doli. Ia menambahkan bahwa MK dalam setiap putusannya selalu meminta agar pembentuk undang-undang menindaklanjuti dengan perubahan yang lebih menyeluruh.
Doli menilai bahwa penghapusan presidential threshold bukanlah solusi menyeluruh atas seluruh permasalahan yang ada dalam sistem pemilu. PT hanyalah salah satu isu yang perlu dibahas dalam upaya penyempurnaan sistem pemilu. Isu ini, kata Doli, saling terkait dengan berbagai masalah lain yang perlu diselesaikan dalam konteks sistem politik dan demokrasi yang lebih baik.
“Tujuan utama dari uji materi ini adalah agar demokrasi di Indonesia semakin kuat, sehat, dan berkualitas. Namun, penghapusan presidential threshold akan menjadi sia-sia jika tidak diikuti dengan perbaikan sistem pemilu yang lebih komprehensif,” tambah Doli.
Oleh karena itu, Doli berharap agar pembentuk undang-undang segera melakukan revisi yang tidak hanya memperbaiki masalah presidential threshold, tetapi juga mencakup perbaikan lebih luas terhadap sistem politik dan demokrasi di Indonesia. (Enal Kaisar)
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru
-
OASE31/01/2026 05:00 WIBBagaimana Manusia Diciptakan? Simak Tafsir Lengkap Surat Al Insan Ayat 1-4

















