POLITIK
Menko Yusril Pastikan Pemerintah Ikuti Panduan MK dalam Revisi UU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa pemerintah akan memedomani panduan rekayasa konstitusional yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Pemilu, setelah ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dihapuskan.
“MK sudah memberikan panduan yang disebut dengan constitutional engineering. Pemerintah akan memedomani panduan ini dalam menyusun amendemen terhadap Pasal 222 dan penambahan pasal-pasal baru terkait Pilpres,” ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Keputusan MK menghapus presidential threshold pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dianggap bertentangan dengan konstitusi dan telah mengamanatkan lima poin panduan untuk merekayasa konstitusi terkait pemilu mendatang.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati putusan MK dan segera melakukan revisi terhadap pasal yang mengatur pilpres tersebut.
Selain itu, pemerintah saat ini masih mendiskusikan perihal teknis revisi undang-undang, termasuk apakah akan menggunakan metode omnibus atau melakukan amandemen secara terpisah. Yusril juga menambahkan bahwa meskipun pemerintah memiliki inisiatif untuk melakukan perubahan, DPR juga berhak mengusulkan revisi terkait undang-undang ini.
Pemerintah juga akan mengimplementasikan amanat MK terkait larangan dominasi partai politik dalam pencalonan presiden. Meski demikian, ketentuan lebih lanjut tentang dominasi ini masih dalam pembahasan.
Yusril mengatakan bahwa pihaknya sedang merumuskan cara terbaik untuk memastikan tidak ada dominasi yang membatasi pilihan pemilih.
Putusan MK yang menghapus presidential threshold pada awal Januari 2025 tersebut dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan hak politik dan kedaulatan rakyat, serta untuk menghindari ketidakadilan dalam sistem pemilu. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 05:30 WIBSiapkan Payung! Ini Prediksi Cuaca DKI Jakarta Akhir Pekan 28 Desember 2025
-
POLITIK27/12/2025 20:30 WIBDari Wamena, Roberth Rouw Ajak Warga Papua Pegunungan Jaga Indonesia Tetap Utuh
-
NASIONAL27/12/2025 21:30 WIBMengenang Pahlawan Nasional Buruh, Kapolri Berziarah ke Makam Marsinah
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
DUNIA27/12/2025 21:00 WIBParah!, Israel Terus Langgar Gencatan Senjata

















