POLITIK
DKPP Dorong Kesetaraan Sekretariat dan Pembentukan Kantor Perwakilan di Daerah
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, mengungkapkan usulan DKPP dalam rangka Revisi Undang-Undang Pemilu, yaitu pemberian kewenangan untuk membentuk kantor perwakilan DKPP di sejumlah provinsi dan pemisahan kesekretariatan dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Heddy, usulan itu bertujuan menciptakan kesetaraan kesekretariatan dan memperkuat akses DKPP ke daerah-daerah yang selama ini belum memiliki perwakilan. “Usulannya tentang kesetaraan kesekretariatan,” ujarnya kepada wartawan di Lembang, Selasa (9/12/2025).
Heddy menegaskan bahwa pembentukan kantor perwakilan diarahkan terutama ke wilayah-wilayah yang selama ini minim akses, yakni Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
Saat ini, kesekretariatan DKPP masih berada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri. Heddy menyatakan bahwa posisi tersebut berpotensi menimbulkan intervensi sehingga DKPP perlu berdiri lebih mandiri. “Karena, ini lembaga yang independen harus dipisahkan,” katanya.
Selain usulan pembentukan kantor perwakilan dan pemisahan sekretariat, DKPP juga mengajukan perubahan terkait struktur jabatan. Heddy menyoroti ketidakhadiran jabatan Sekretaris Jenderal di DKPP, sementara lembaga penyelenggara pemilu lain seperti KPU dan Bawaslu memiliki posisi tersebut. DKPP mengusulkan kesetaraan jabatan sejenis agar struktur kelembagaan menjadi lebih setara antar-institusi penyelenggara pemilu.
Usulan DKPP ini akan menjadi bagian dari pembahasan Revisi UU Pemilu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Para pengamat menilai perubahan kelembagaan dan penempatan kantor perwakilan dapat memperkuat fungsi pengawasan etik serta meningkatkan responsivitas DKPP terhadap pelanggaran di daerah.
DKPP berharap revisi UU Pemilu dapat mengakomodasi usulan tersebut sehingga lembaga etik penyelenggara pemilu dapat bekerja lebih independen, merata, dan efektif di seluruh wilayah Indonesia. (Mun)
-
FOTO01/05/2026 17:28 WIBFOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
-
POLITIK01/05/2026 18:00 WIBGolkar: Usulan Yusril soal Parliamentary Threshold Sudah Digodok Lama
-
DUNIA01/05/2026 19:00 WIBAyatollah Mojtaba Khamenei Sebut AS Kalah Telak di Teluk Persia
-
NASIONAL01/05/2026 16:00 WIBPrabowo Janji Kredit Rumah Bunga 5%, Buruh Bisa Punya Hunian
-
RAGAM01/05/2026 17:00 WIBBukan Orang PKI, Ini Sosok Asli Penerjemah Lagu Internasionale di Indonesia
-
DUNIA02/05/2026 00:00 WIBPM Malaysia Anwar Ibrahim Murka ke Israel
-
NASIONAL02/05/2026 06:00 WIBDPR: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis HAM
-
NASIONAL01/05/2026 23:00 WIBDPR Usul Semua Perlintasan KA Rawan Dijaga Petugas Bersertifikat

















