POLITIK
DPR Evaluasi Pilkada 2024, Tegaskan Pengunduran Jadwal Pelantikan Melanggar Aturan

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Komisi II DPR RI mengadakan rapat untuk membahas pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat yang dihadiri juga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, (3/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Tito menyatakan,k agenda utama adalah evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk isu mengenai penjadwalan pelantikan. “Jam 14.00 WIB sesuai on time, itu agendanya adalah tentang evaluasi Pilkada 2024 dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya,” ungkapnya.
Namun, Tito belum merinci lebih lanjut tentang topik yang akan dibahas, meskipun keputusan terkait penjadwalan pelantikan kepala daerah diharapkan rampung pada hari yang sama.
Anggota Komisi II DPR, Mohammad Toha, menegaskan bahwa rencana pengunduran pelantikan, yang awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 menjadi 18-20 Februari 2025, jelas menyalahi aturan.
Ia menegaskan bahwa DPR, khususnya Komisi II, tidak dilibatkan dalam keputusan tersebut, yang merupakan keputusan sepihak dari Kemendagri.
“DPR RI (Komisi II) tidak dilibatkan dalam pemunduran jadwal. Ini menyalahi aturan, bahwa semua terkait kepemiluan harus melibatkan DPR dan mitra kerja,” tegas Toha.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Komisi II telah menyepakati pelantikan sebanyak 296 kepala daerah terpilih yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan secara serentak pada (6/2/2025) oleh Presiden.
Namun, terdapat kekhawatiran bahwa keputusan Kemendagri untuk mengubah jadwal pelantikan tersebut akan mengabaikan Putusan MK yang mengatur pelantikan kepala daerah.
Toha juga menyoroti bahwa dumpahan dari hasil RDPU sebelumnya berusaha menganulir Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yang mengatur pelantikan kepala daerah dilakukan secara serentak.
“Kementerian Dalam Negeri tiba-tiba berencana mengundurkan jadwal pelantikan pada 18-20 Februari tanpa membahas perubahan itu dengan Komisi II,” kata Toha.
Ia pun menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut terkait daerah yang harus melakukan pemilihan ulang berdasarkan kekalahan dalam kotak kosong dan bagaimana konsekuensi dari perubahan dalam Undang-Undang Pilkada untuk ke depan.
Toha menegaskan, penting untuk menjaga keserentakan dalam pelaksanaan Pilkada agar tidak lagi menimbulkan kerumitan dalam penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang. DPR berencana memanggil Mendagri untuk menjelaskan rencana pengunduran jadwal pelantikan tersebut dalam waktu dekat. (Yan Kusuma)
-
EKBIS13/05/2025 11:30 WIB
Rupiah Terkapar 3 Hari Beruntun! Dolar AS Makin Perkasa Usai Kesepakatan Dagang AS-China
-
EKBIS13/05/2025 09:45 WIB
Rayakan Harkitnas, PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya
-
EKBIS13/05/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Lega! Harga BBM Resmi Turun Serentak di 4 SPBU Raksasa
-
DUNIA12/05/2025 19:30 WIB
Hamas Siap Bebaskan Sandera AS, Langkah Awal Menuju Gencatan Senjata Permanen di Gaza
-
JABODETABEK12/05/2025 21:00 WIB
Polisi Tetapkan Lima Mahasiswa Jadi Tersangka Aksi Unjuk Rasa Ricuh di DPR
-
OLAHRAGA12/05/2025 19:00 WIB
Persebaya Kembali Gagal Menang, Uston Nawawi Soroti Penyelesaian Akhir
-
JABODETABEK13/05/2025 07:30 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Masih Tutup Hari Ini 13 Mei 2025, Kembali Beroperasi Besok
-
JABODETABEK13/05/2025 05:30 WIB
Siap-Siap Hujan! Prakiraan Cuaca Jabodetabek Selasa 13 Mei 2025