POLITIK
DKPP Desak KPU-Bawaslu: Segera Ganti Penyelenggara Pemilu yang Bermasalah
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera mengganti penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan karena melanggar kode etik. Hal ini diungkapkan Heddy dalam Rapat Kerja Persiapan Pemilihan Ulang Kepala Daerah 2024 di Gedung Nusantara DPR RI, Senin (10/3/2025), Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Heddy menegaskan bahwa penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan oleh DKPP harus segera diganti untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan datang. “Semua penyelenggara pemilu yang telah diberhentikan DKPP, baik dari KPU maupun Bawaslu, harus segera dieksekusi agar PSU tidak meninggalkan pelanggaran etik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi,” ujar Heddy.
Di antara penyelenggara pemilu yang diberhentikan DKPP adalah anggota KPU Kota Palopo dan KPU Kota Banjarbaru, masing-masing tiga orang, terkait pelanggaran kode etik dalam pilkada 2024.
Heddy juga menambahkan, penyelenggara pemilu tingkat adhoc yang terbukti bermasalah harus dikeluarkan dari proses PSU. “Jika ada PSU yang hanya dilakukan di beberapa TPS dan ternyata KPPS-nya bermasalah, kami tidak segan untuk memberhentikan mereka,” lanjut Heddy.
Sejak awal 2025, DKPP telah memutuskan 49 perkara dugaan pelanggaran kode etik, dengan 18 perkara di antaranya terdaftar tahun ini. Saat ini, ada 81 perkara yang masih dalam proses administrasi dan kelengkapan bukti.
Rapat kerja ini dihadiri juga oleh Anggota DKPP J. Kristiadi dan Sekretaris DKPP David Yama, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat