POLITIK
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat menanggapi gugatan yang diajukan oleh Dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Edward Thomas Lamury Hadjon, ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan masa jabatan Ketua Umum partai politik. Menurut Demokrat, gugatan tersebut dinilai “nggak nyambung.”
Kepala BPOPKK Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa masa jabatan ketua umum partai politik sudah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing partai, yang ditentukan oleh kader partai itu sendiri. “Jabatan ketum partai diatur dalam AD/ART partai, dan yang mengatur itu adalah internal partai,” kata Herman Selasa (11/3/2025).
Edward menggugat Undang-Undang Partai Politik yang selama ini tidak membatasi masa jabatan ketua umum parpol. Ia menyebutkan bahwa ketiadaan pembatasan tersebut dapat menyebabkan terjadinya otoritarianisme dan dinasti dalam tubuh partai politik, mengingat beberapa ketum parpol menjabat lebih dari 5 tahun.
Dalam gugatan tersebut, Edward mencatat sejumlah ketum yang sudah menjabat dalam waktu lama, seperti Megawati Soekarnoputri (PDIP), Surya Paloh (NasDem), dan Muhaimin Iskandar (PKB).
Menurut Demokrat, UU Partai Politik lebih berfokus pada hubungan partai dengan ketatanegaraan, bukan mengatur urusan internal seperti masa jabatan ketum. “Penyelesaian urusan internal partai adalah hak dan kewenangan kader partai itu sendiri,” tambah Herman. (Mun/ Yan Kusuma)
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari
-
DUNIA29/01/2026 15:00 WIBAS Dorong Pelucutan Senjata Hamas Lewat Iuran Internasional Dewan Perdamaian
-
RIAU29/01/2026 16:00 WIBKomitmen Menjaga Marwah Institusi, Kapolda Riau Pimpin PTDH 12 Personel Pelanggaran Berat
-
NASIONAL29/01/2026 14:00 WIBBMKG Bantah OMC Picu Banjir Besar
-
DUNIA29/01/2026 19:00 WIBGagal Lakukan Perundingan, Trump Pertimbangkan Serangan Baru ke Iran
-
RIAU29/01/2026 20:00 WIBLima Ajang Wisata Riau Masuk Karisma Event Nusantara 2026
-
OTOTEK29/01/2026 14:30 WIBJudi Online Masih Menggila, PPATK Catat Transaksi Rp286 Triliun
-
NASIONAL29/01/2026 18:30 WIBKRI Prabu Siliwangi-321 Lakukan Uji Tembak Meriam 127 MM

















