Connect with us

POLITIK

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ketum Golkar: “Kami Hormati Proses Hukum”

Aktualitas.id -

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), terkait penyidikan dugaan korupsi proyek iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam pernyataan resminya, Bahlil menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya,” kata Bahlil pada Sabtu (15/3/2025), menunjukkan sikap dukungan dari partai terhadap transparansi hukum.

Penggeledahan yang dilakukan pada hari Senin (10/3/2025) tersebut disetujui oleh KPK dan dibenarkan oleh Ridwan Kamil. Politikus Partai Golkar ini menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima di Bandung.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga relevan dengan perkara BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan, “Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.” Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang-barang yang disita.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menegaskan bahwa hingga saat ini Ridwan Kamil belum memiliki status apapun dalam kasus tersebut. “Beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum, karena belum dipanggil sebagai saksi,” jelas Budi. KPK berencana untuk segera memanggil RK guna meminta keterangan lebih lanjut terkait penyidikan ini.

Dengan perkembangan ini, masyarakat dan berbagai pihak diharapkan memberikan perhatian penuh terhadap proses hukum yang berlangsung, sembari menunggu kelanjutan dari kasus yang melibatkan nama besar dalam dunia politik ini. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version