POLITIK
RUU KUHAP ‘Digodok’: DPR Pastikan Tak Ada Pencabutan UU Lain
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan komitmennya untuk menampung aspirasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Rapat paripurna yang menjadi landasan awal pembahasan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025.
“Pada hari Selasa kami akan mendapatkan penugasan dari paripurna untuk membahas RUU KUHAP,” jelas Habiburokhman kepada wartawan pada Sabtu (15/3/2025). Dalam rapat tersebut, pemerintah akan menyerahkan draf final beserta daftar inventarisir masalah (DIM) yang akan menjadi acuan dalam diskusi.
Setelah itu, draf RUU KUHAP akan disebarluaskan kepada publik untuk mendapatkan masukan dan kritik. “Kami sangat terbuka untuk kritik dari masyarakat. Draf dan daftar inventarisir masalah akan kami sebarluaskan agar semua pihak dapat memberikan pandangan,” ujarnya.
Habiburokhman juga menegaskan RUU KUHAP tidak akan mengatur kewenangan institusi dalam memeriksa dan menyelidiki kasus. “RUU ini berfungsi sebagai pedoman dalam proses pidana, tanpa mengubah kewenangan lembaga tertentu yang diatur dalam undang-undang di luar KUHAP,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun terdapat regulasi baru, kewenangan penyidik Polri, PPNS, dan penyidik tertentu masih berlaku sesuai dengan undang-undang yang ada. Habiburokhman menekankan pentingnya koordinasi antar institusi dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Draf RUU KUHAP ini masih dalam tahap penyempurnaan, dan Habiburokhman menyatakan siap menerima masukan dari semua pihak, terutama Kejaksaan RI, selama proses pembahasan. “Yang paling penting adalah menciptakan harmonisasi antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia,” tutupnya.
Dengan pendekatan yang terbuka dan inklusif, Komisi III DPR berharap RUUKUHAP dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik dan mencerminkan aspirasi masyarakat dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM

















