Connect with us

POLITIK

Komisi II DPR Desak Bentrok PSU di Puncak Jaya Dibawa ke Ranah Hukum Pidana

Aktualitas.id -

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI menyatakan sikap tegas terkait bentrokan berdarah yang terjadi dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendesak agar kasus kekerasan yang menyebabkan puluhan warga terluka dan sejumlah bangunan terbakar tersebut dibawa ke ranah hukum pidana.

“Bentrokan yang terjadi adalah konflik politis yang menyebabkan warga menjadi korban,” kata Rifqi saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/4/2025).

Sebagai wakil rakyat di komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur, Rifqi meminta aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, untuk segera memastikan situasi di Puncak Jaya kembali aman dan kondusif.

Lebih lanjut, Rifqi menekankan pelaksanaan PSU di wilayah tersebut bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, melainkan juga kewajiban dari seluruh pemangku kepentingan terkait.

Melihat eskalasi konflik yang terjadi, Komisi II DPR RI menilai perlunya evaluasi mendasar terhadap pelaksanaan kampanye dan pilkada di beberapa daerah, khususnya di Papua yang seringkali diwarnai konflik hingga menimbulkan korban jiwa.

“Hal ini saya kira akan menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan revisi undang-undang paket politik, termasuk di dalamnya terkait dengan Undang-Undang Pilkada di Komisi II DPR RI,” ujarnya.

Rifqi juga menyinggung dua ide terkait perubahan sistem pilkada yang saat ini tengah dipertimbangkan, yaitu pilkada yang dipilih oleh DPRD setempat atau pilkada yang dilaksanakan secara asimetris. Ia menjelaskan konsep asimetris memungkinkan setiap daerah memiliki cara dan mekanisme pilkada yang berbeda, disesuaikan dengan berbagai faktor seperti tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Itu juga menjadi bagian penting untuk kita melakukan evaluasi terkait dengan pilkada kita hari ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Puncak Jaya melaporkan bentrokan kembali pecah antara dua kelompok pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Rabu (2/4/2025), mengakibatkan 59 orang terluka akibat terkena panah.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara di Mulia, Jumat, juga menyampaikan bentrokan tersebut menyebabkan delapan rumah dan honai (rumah adat tradisional suku Dani) hangus terbakar.

“Bentrokan yang kembali terjadi sejak Rabu itu telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta di Kabupaten Puncak Jaya,” kata AKBP Kuswara.

Data dari Satgas Operasi Damai Cartenz bahkan mencatat konflik pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya telah merenggut nyawa 12 warga, melukai 658 orang, serta membakar 201 bangunan rumah sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025. Situasi ini semakin memperkuat desakan Komisi II DPR RI agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan membawa para pelaku kekerasan ke pengadilan. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING