POLITIK
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia melanggar konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi dasar diplomasi Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan media internasional terkait permintaan resmi dari Federasi Rusia agar Lanud Manuhua di Biak, Papua, dijadikan pangkalan bagi pesawat militer Rusia.
“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Ketua DPR: Kekerasan KKB di Papua Tak Bisa Lagi Dianggap Biasa
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, yaitu tidak berpihak pada blok mana pun, namun tetap aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Ia menilai, memberi peluang bagi militer asing justru berpotensi menyeret Indonesia ke dalam konflik geopolitik global.
“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan konflik antar kekuatan besar,” tegasnya.
Hasanuddin juga menyoroti potensi dampak terhadap stabilitas kawasan, terutama di Asia Tenggara. Menurutnya, kehadiran pangkalan militer asing dapat memicu ketegangan antarnegara ASEAN dan melemahkan solidaritas regional.
Baca Juga: Menhan Ingatkan Tantangan di Masa Depan Lebih Berat
“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” tambahnya.
Sebagai informasi, media internasional seperti Janes, disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan tujuan menempatkan pesawat tempur jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo. (Purnomo)
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini
-
DUNIA03/04/2026 06:00 WIBGCC Desak DK PBB Lindungi Jalur Maritim Bila Selat Hormuz Ditutup
-
OLAHRAGA03/04/2026 08:00 WIBTim Sepeda Putri Indonesia Terbaik ASEAN
-
NASIONAL03/04/2026 13:30 WIBPanglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
-
NASIONAL03/04/2026 12:00 WIBKomnas HAM: Buka Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Publik
-
NUSANTARA03/04/2026 10:30 WIBKabupaten Grobogan Banjir, 12 Desa Tergenang
-
JABODETABEK03/04/2026 05:30 WIBCuaca Hari ini, Didominasi Berawan dan Hujan Sore Hari