POLITIK
Jokowi Diutus ke Vatikan, PDIP: Kenapa Bukan Gibran atau Menag?
AKTUALITAS.ID – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menunjuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai utusan khusus menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan menuai sorotan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ketua DPP PDIP, Andi Widjajanto, mengaku terheran-heran dengan keputusan tersebut dan mempertanyakan kemungkinan adanya unsur politik di balik penunjukan tersebut.
“Saya tidak memahami pertimbangan, juga tidak terlalu memahami apakah ini ada kalkulasi politik di belakangnya?” ungkap Andi Widjajanto di DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Andi Widjajanto menilai Prabowo memiliki opsi lain untuk mengirimkan perwakilan ke Vatikan, seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atau Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, yang memiliki kedekatan dengan kunjungan Paus ke Indonesia pada 2024.
“Saya tidak tahu pertimbangannya apa ya, mungkin baru sekali ini lah presiden mengutus mantan presiden dalam tugas kenegaraan,” pungkas Andi Widjajanto.
Keputusan Prabowo ini memang terbilang unik. Selain Jokowi, Prabowo juga menunjuk sejumlah tokoh lain seperti Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Menteri HAM Natalius Pigai, dan Ignatius Jonan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan Prabowo tidak dapat menghadiri langsung pemakaman Paus Fransiskus, sehingga menunjuk para tokoh tersebut sebagai perwakilan Indonesia.
“Atas nama pemerintah Indonesia, Bapak Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengutus beberapa tokoh untuk ikut menghadiri acara pemakaman di Vatikan,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Prasetyo Hadi menambahkan pengutusan para tokoh ini diharapkan dapat mewakili bangsa Indonesia dalam menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus. “Kami berharap utusan ini dapat mewakili bangsa dan negara kita di dalam ikut menyampaikan simpati dan belasungkawa,” ujarnya.
Penunjukan Jokowi oleh Prabowo ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk PDIP, terkait alasan di balik keputusan tersebut dan kemungkinan adanya implikasi politik. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS

















