POLITIK
KPU Tak Gentar Hadapi 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada di Meja MK
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengonfirmasi tujuh hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, Afifuddin menegaskan KPU tidak dapat membatasi hak pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil PSU untuk menggugat ke MK.
“Intinya kami tidak bisa membatasi orang yang tidak puas. Yang penting orang itu menggugat ke MK,” ujar Afifuddin dalam keterangan persnya di Claro Hotel Makassar, Senin (28/4/2025).
Afifuddin menjelaskan sejauh ini, 21 daerah telah melaksanakan PSU dengan lancar dan aman. Namun, tujuh di antaranya kembali digugat ke MK, menunjukkan adanya ketidakpuasan dari sebagian calon terkait hasil pemungutan suara ulang tersebut.
Ia juga menambahkan jumlah gugatan terhadap hasil PSU diperkirakan masih akan bertambah, mengingat lima daerah, termasuk Pilkada Palopo, belum menyelenggarakan PSU.
“Insya Allah sudah beres semua. Kalau pun ada gugatan, kita hadapi,” kata Afifuddin, menegaskan kesiapan KPU untuk menghadapi proses hukum yang terjadi.
Terkait dengan tujuh gugatan yang sudah diajukan, Afifuddin memastikan KPU sedang mempersiapkan jawaban resmi untuk merespons gugatan-gugatan tersebut. “Besok ada penyampaian jawaban dari KPU. Kami sedang menyiapkan, kemudian yang baru ini kabarnya akan ada lagi,” ujarnya.
Afifuddin juga menekankan langkah menggugat hasil PSU ke MK merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dihormati. “KPU sebagai penyelenggara siap menghadapi dan menjelaskan bagaimana situasi yang terjadi pada saat pelaksanaan PSU,” tambahnya.
Menanggapi kesiapan PSU Pilkada Palopo yang dijadwalkan pada 24 Mei mendatang, Afifuddin menyatakan KPU Palopo sudah siap dan memastikan pelaksanaan berjalan lancar. Ketua KPU Sulsel, Hazbullah, juga menambahkan anggaran untuk PSU Palopo sudah siap, meskipun pencairannya dilakukan dalam dua termin.
“Untuk rencana (PSU) di Palopo, Insya Allah saya sudah meminta teman-teman KPU untuk menyiapkan semuanya. Masih ada waktu sampai 24 Mei. Semoga semuanya lancar,” kata Afifuddin.
Hazbullah memastikan jika hasil PSU Pilkada Palopo kembali digugat, pihaknya akan menghormati mekanisme konstitusional tersebut. “Kami tidak bisa menutup ruang konstitusional untuk semua peserta pilkada,” ujar Hazbullah.
Tujuh hasil PSU Pilkada yang digugat ke MK antara lain Pilkada Siak, Kepulauan Talaud, Puncak Jaya, Barito Utara, Buru, Banggai, dan Pulau Taliabu. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim

















