POLITIK
MPR Dorong Percepatan Pembubaran Ormas Radikal Lewat Revisi UU

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan esensi dari wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) adalah untuk mempercepat proses likuidasi dan pembubaran ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Menurut Eddy, pemerintah memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas yang tindakan atau kegiatannya meresahkan masyarakat.
“Esensi daripada Undang-Undang Ormas yang baru direvisi itu kan untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas,” ujar Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Ia juga menambahkan jika ormas sudah terbukti mengganggu ketertiban umum, maka pembubarannya harus dilakukan tanpa ragu.
Eddy memberikan dukungan penuh terhadap wacana pemerintah untuk merevisi UU Ormas sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan terhadap ormas-ormas yang sering kali terlibat dalam tindakan menyimpang. “Jika pemerintah merasa perlu ada penguatan pengawasan, tentu kami akan mendukungnya,” kata Eddy.
Lebih lanjut, Eddy menyambut baik iktikad pemerintah untuk merevisi UU Ormas sebagaimana disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. “Menyambut dengan gembira pernyataan dari Mendagri yang siap melakukan evaluasi terhadap UU Ormas untuk memperkuat pengawasannya,” kata Eddy.
Namun, ia juga menegaskan revisi UU Ormas tidaklah menjadi hal yang mutlak diperlukan, asalkan penegakan hukum dan pengawasan terhadap ormas dapat dilakukan secara konsisten. “Jika penegakan hukum dilakukan dengan kuat dan konsekuen, perubahan legislasi mungkin tidak perlu,” tambah Eddy.
Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuka peluang revisi UU Ormas untuk meningkatkan pengawasan terhadap ormas, terutama terkait masalah keuangan dan transparansi. Tito juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar ormas dapat lebih terkontrol dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
DUNIA17/06/2025 10:15 WIB
Trump Tantang Iran: Mereka Tak Akan Menang Lawan Israel, Lebih Baik Segera Berdamai
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
RAGAM17/06/2025 13:30 WIB
Makanan Pedas Bantu Kendalikan Porsi Makan
-
NASIONAL17/06/2025 14:00 WIB
Bahas Soal Empat Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh
-
DUNIA17/06/2025 12:15 WIB
Dunia di Ujung Tanduk: Pakistan Ancam Balas Israel dengan Nuklir Jika Iran Diserang
-
EKBIS17/06/2025 10:45 WIB
Rupiah Melemah ke Rp16.300/USD, Waspadai Gejolak Geopolitik & Kebijakan Bank Sentral
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia