Connect with us

POLITIK

Usai May Day, DPR Akan Bahas RUU PPRT sebagai “Kado” untuk Pekerja

Aktualitas.id -

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kabar baik menghampiri para pekerja rumah tangga (PPRT) di Indonesia. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah peringatan Hari Buruh atau May Day.

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan langkah ini merupakan bentuk apresiasi dan hadiah dari DPR RI kepada seluruh pekerja di Indonesia. “Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja, setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah May Day DPR akan memulai pembahasan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dasco menjelaskan DPR RI telah aktif memberikan masukan kepada pemerintah, termasuk menyerap aspirasi dari berbagai kelompok pekerja. Salah satu upaya konkret yang telah dilakukan adalah pembentukan satuan tugas yang bertujuan untuk memitigasi potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan.

“Ini kita sedang matangkan terus sehingga kemudian apabila Itu sudah berjalan mudah-mudahan bisa meminimalisir dampak yang ada terhadap situasi yang ada pada saat ini,” imbuhnya.

Kepastian pembahasan RUU PPRT setelah May Day ini tentu menjadi angin segar bagi para pekerja rumah tangga yang selama ini menantikan adanya payung hukum yang lebih kuat untuk melindungi hak-hak mereka. Langkah DPR ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memberikan kepastian serta keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING