POLITIK
Usai May Day, DPR Akan Bahas RUU PPRT sebagai “Kado” untuk Pekerja
AKTUALITAS.ID – Kabar baik menghampiri para pekerja rumah tangga (PPRT) di Indonesia. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah peringatan Hari Buruh atau May Day.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan langkah ini merupakan bentuk apresiasi dan hadiah dari DPR RI kepada seluruh pekerja di Indonesia. “Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja, setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah May Day DPR akan memulai pembahasan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Dasco menjelaskan DPR RI telah aktif memberikan masukan kepada pemerintah, termasuk menyerap aspirasi dari berbagai kelompok pekerja. Salah satu upaya konkret yang telah dilakukan adalah pembentukan satuan tugas yang bertujuan untuk memitigasi potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan.
“Ini kita sedang matangkan terus sehingga kemudian apabila Itu sudah berjalan mudah-mudahan bisa meminimalisir dampak yang ada terhadap situasi yang ada pada saat ini,” imbuhnya.
Kepastian pembahasan RUU PPRT setelah May Day ini tentu menjadi angin segar bagi para pekerja rumah tangga yang selama ini menantikan adanya payung hukum yang lebih kuat untuk melindungi hak-hak mereka. Langkah DPR ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memberikan kepastian serta keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NASIONAL16/11/2025 11:00 WIBKepercayaan Publik Pulih Pasca Kerusuhan, Kompolnas Ingatkan Polri Jaga Jati Diri Institusi Sipil
-
NUSANTARA16/11/2025 11:30 WIBMaling Motor di Ciruas Diamuk Massa Usai Mengacungkan Pistol Mainan

















